Quick Response Pamapta Polresta Samarinda Tangani Laka Kerja di Jl. Juanda 7

Samarinda – jurnalpolisi.id

Unit Pamapta Polresta Samarinda bergerak cepat menangani insiden kecelakaan kerja yang terjadi di bangunan lama di Jl. Juanda 7, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (04/12) sekitar pukul 11.00 WITA. Dua pekerja mengalami luka-luka akibat tertimpa runtuhan saat proses pembongkaran bangunan.

Personel Pamapta Regu III yang dipimpin Ipda Riyan Rizki Hidayat, S.H., M.H. segera menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan penanganan awal, memastikan area aman, dan mengumpulkan keterangan dari saksi di tempat kejadian.

Korban masing-masing adalah SU (31) dan S (56). Dimana korban SU mengalami luka robek pada kepala dan tangan kiri, sedangkan S mengalami nyeri di bagian pinggang dan luka lecet pada kaki kiri. Keduanya segera dievakuasi ke RSUD AW Sjahranie untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penanganannya, personel Pamapta melakukan langkah-langkah cepat, mulai dari mengamankan area TKP, membantu proses evakuasi korban, hingga berkoordinasi dengan Polsek Samarinda Ulu untuk langkah lebih lanjut.

Ipda Riyan Rizki Hidayat menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan wujud komitmen Pamapta dalam menjaga keselamatan masyarakat.

“Setiap laporan kondisi darurat wajib kami tangani secepat mungkin. Prioritas kami adalah keselamatan warga serta memastikan penanganan berlangsung aman dan terkoordinasi,” ujarnya.

Insiden kecelakaan kerja ini kini ditangani lebih lanjut bersama unit terkait untuk memastikan kegiatan pembongkaran berjalan sesuai standar keselamatan.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *