Pemdes Pangkalan Nyirih Gelar Musyawarah Desa Pembahasan RKPDes 2025, Perubahan APBDes 2025, DAN APBDes TA 2026

Pangkalan Nyirih — jurnalpolisi.id

8 Desember 2025 Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di ruang rapat Kantor Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat. Agenda strategis yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi Penyempurnaan RKPDes 2025, Perubahan APBDes 2025, serta Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026. Acara dimulai pukul 08.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mursalin, S.Pd.I, dan dihadiri oleh Ketua serta anggota BPD, perangkat desa, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pengurus BUMDes, dan unsur masyarakat lainnya.

  1. Pembahasan RKPDes Tahun 2025

Agenda pertama difokuskan pada penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan desa. Penyempurnaan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembangunan, kebutuhan prioritas masyarakat, serta kondisi terbaru di lapangan.

Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Mursalin menegaskan bahwa RKPDes harus disusun dengan mempertimbangkan asas pemerataan, keberlanjutan pembangunan, serta ketepatan sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

  1. Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

Agenda kedua membahas perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Perubahan ini dilakukan karena beberapa faktor, seperti:

Penyesuaian kegiatan prioritas desa

Perubahan sumber pendapatan, termasuk Dana Desa, ADD, atau bantuan keuangan lainnya

Kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana awal

Kebutuhan mendesak atau tidak terduga

Perubahan regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah

Penyesuaian akibat perubahan RKPDes

Evaluasi realisasi anggaran semester berjalan

Melalui perubahan ini, Pemdes berharap pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan desa dapat berlangsung lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga.

  1. Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026

Agenda terakhir adalah penyusunan APBDes TA 2026. Pemerintah Desa menyusun rencana anggaran dengan mempertimbangkan prioritas nasional, prioritas daerah, serta aspirasi masyarakat. Pemdes menekankan bahwa APBDes 2026 harus disusun secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Peserta Musdes, termasuk BPD dan tokoh-tokoh masyarakat, turut memberikan masukan terkait perencanaan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, dan peningkatan pelayanan dasar.

Musyawarah Desa berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi. Kepala Desa Mursalin, S.Pd.I menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang terlibat dan berharap keputusan Musdes ini menjadi pedoman penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik, transparan,

Penulis. Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *