Polsek Sungai Pinang Gelar KRYD Pra Ops Lilin Mahakam 2025, Wujudkan Keamanan Ibadah dan Ruang Publik Kondusif
Samarinda kurnalpolisi.id
Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Mahakam Tahun 2025, Polsek Sungai Pinang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pra Operasi sebagai langkah preventif guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam (13/12) dengan menyasar sejumlah tempat ibadah dan lokasi keramaian di wilayah hukumnya.
KRYD Pra Ops Lilin Mahakam 2025 dipimpin oleh Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, S.H., M.H., dengan pengendalian teknis lapangan oleh Perwira Pengendali (Padal) IPDA Erry Irawan, S.H., beserta personel Polsek Sungai Pinang. Adapun sasaran kegiatan meliputi Gereja Toraja Jemaat Samarinda di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Gereja HKBP Merak di Jalan Hasan Basri Kelurahan Bandara, serta kawasan wahana dan wisata kuliner di Jalan Gelatik Kelurahan Sungai Pinang Dalam.
Selama pelaksanaan, personel melakukan patroli blue light serta sambang dialogis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme dan kerawanan lainnya. Personel juga menyambangi gereja-gereja guna memberikan rasa aman kepada jemaat yang sedang beribadah serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Masyarakat turut diimbau agar tidak mudah terpengaruh isu provokatif maupun berita hoaks serta diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif. Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi gangguan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD Pra Ops Lilin Mahakam merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami terus mengoptimalkan kegiatan preventif dan memastikan kehadiran personel di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat ibadah dan aktivitas di ruang publik,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran.
( Alfian )
