Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Publik di Universitas Balikpapan
Balikpapan jurnalpolisi.id
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPR Polri) menggelar kegiatan serap aspirasi publik bersama akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, mahasiswa, dan pemangku kepentingan di Gedung Universitas Balikpapan (Uniba) Lantai 8 ruang Aula Fakultas Kedokteran , Senin (16/12/2025) Kelurahan Damai Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghimpun masukan langsung dari daerah terkait arah reformasi Kepolisian Republik Indonesia ke depan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPR Polri Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., anggota KPR Polri Jenderal Polisi (Purn) Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si., Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., serta jajaran akademisi dan tokoh masyarakat Kalimantan Timur.
Kegiatan audiensi dipusatkan di Universitas Balikpapan sebagai tuan rumah, yang dihadiri para rektor perguruan tinggi se-Kalimantan Timur, perwakilan tokoh adat Dayak dan Kesultanan, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, pelaku usaha, hingga mahasiswa.
Rektor Universitas Balikpapan Dr. Ir. Isradi Zainal, S.T., M.T., S.H., M.H., M.M., DESS (MBA) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Uniba sebagai lokasi serap aspirasi. Ia menilai forum ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kalimantan Timur untuk menyampaikan pandangan strategis demi perbaikan Polri di masa depan.
“Forum ini bukan hanya untuk Polri hari ini, tetapi Polri ke depan. Jika Polri baik, insyaallah Indonesia juga akan baik,” ujar Isradi.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memaparkan kondisi wilayah Kalimantan Timur yang memiliki tantangan geografis luas, keberagaman masyarakat, kekayaan sumber daya alam, serta keberadaan proyek strategis nasional Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, Polda Kaltim mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, termasuk penyelesaian konflik sosial dan agraria secara dialogis.
“Kami berupaya menyelesaikan konflik dengan pendekatan ultimum remedium, mengedepankan dialog dan keadilan bagi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun korporasi,” jelas Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPR Polri Prof. Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa kunjungan ke Kalimantan Timur merupakan bagian dari komitmen komisi untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung dari daerah, bukan hanya dari pusat.
“Reformasi kepolisian tidak bisa dilakukan dengan cara tambal sulam. Kita ingin perbaikan yang serius, menyentuh aspek kelembagaan, budaya kerja, dan instrumen kebijakan, termasuk undang-undang,” tegas Jimly.
Ia mengungkapkan, selama satu bulan terakhir KPR Polri telah mendengar masukan dari lebih dari 80 kelompok dan institusi, mulai dari lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga tokoh daerah di berbagai provinsi. Kalimantan Timur dinilai memiliki posisi strategis karena akan menjadi pusat pemerintahan nasional.
Masukan dari forum ini, lanjut Jimly, akan dirangkum dan dijadikan bahan perumusan kebijakan reformasi Polri, yang berpotensi dituangkan dalam perubahan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan internal Polri.
Kegiatan audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis, dengan peserta aktif menyampaikan pandangan terkait penegakan hukum, konflik agraria, lingkungan hidup, hingga peran Polri dalam menjaga netralitas dan keadilan di tengah masyarakat.
( Alfian )
