Ribuan ASN PPPK Pemkab Lebak Dilantik, Bupati Lebak Tekankan Profesionalisme ASN Melayani Masyarakat

LEBAK – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten Lebak melantik 3.508 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka adalah tenga medis, guru, dan tenaga teknis.

‎Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, di stadion Uwes Qorny, Rangkasbitung, Senin 22/12/2025.

‎Hadir dalam pelantikan Forkompinda dan para pejabat eselon satu dan dua lingkup Pemerintah Kabupaten Lebak.

‎Dari 3.058 orang PPPk yang dilantik, 35 orang merupakan PPP tahan II formasi tahun 2024 dan 3.473 orang PPPK Paruh Waktu formasi tahun 2025.

‎Dalam sambutannya, Hasbi mengatakan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak guna meningkatkan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

‎”Pelantikan ini sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah dan peraturan Kemenpan-RB bahwa di tahun 2026 tidak boleh lagi ada pegawai dengan perjanjian kontrak,” ucapnya.

‎Setelah diambil sumpah jabatan, terang Hasbi, para PPPK terikat oleh norma, etika, dan peraturan perundang-undangan sebagai aparatur sipil negara.

‎Maka lanjutnya, seluruh ASN untuk menjaga nama baik korps ASN, pemerintah daerah, dan negara, serta mematuhi ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.

‎ “Saya akan membina dan mengarahkan bapak ibu agar bekerja sebaik-baiknya, karena Hak saudara sebagai PPPK telah dijamin oleh negara,” tegasnya.

‎Selain itu, Bupati mengingatkan agar seluruh PPPK senantiasa memberikan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan profesional, serta tidak mengabaikan pengaduan masyarakat.

‎Untuk itu, ia berharap PPPK yang baru dilantik dapat menjadi panutan bagi masyarakat dengan berprilaku dan bekerja dengan baik serta berinteraksi langsung dengan masyarakat. (Riswan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *