Kecelakaan Kerja di Pembangunan RS Urip Kutoarjo, Pekerja Jatuh dari Lantai Satu, SOP K3 Dipertanyakan
Pesawaran, Lampung , jurnalpolisi.id
23 Desember 2025 – Kecelakaan kerja serius terjadi di lokasi pembangunan Rumah Sakit Urip yang berlokasi di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Seorang pekerja bangunan dilaporkan terjatuh saat bekerja di proyek tersebut.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban berinisial S, warga Desa Kutoarjo, terjatuh dari lantai satu bangunan proyek yang hingga kini masih dalam tahap pengerjaan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat muntah darah. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Pesawaran untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena kondisi korban dinilai cukup serius, pihak rumah sakit merujuk korban ke RS Urip Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Ironisnya, berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi kejadian, tidak ditemukan papan proyek sebagaimana yang diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan, baik proyek pemerintah maupun proyek swasta berskala besar.
Padahal, papan proyek merupakan bagian penting dari transparansi publik yang memuat informasi antara lain:
- Nama proyek
- Nama pelaksana atau kontraktor
- Nilai anggaran dan sumber dana
- Waktu pelaksanaan pekerjaan
Tidak ditemukannya papan proyek tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas proyek, keterbukaan informasi publik, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pembangunan RS Urip Kutoarjo.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait kronologis kejadian maupun penjelasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, Tim Media mendatangi kediaman korban di Desa Kutoarjo dan bertemu langsung dengan orang tua korban, Mbah Empek. Ia membenarkan bahwa anaknya mengalami kecelakaan kerja akibat terjatuh dari lantai satu bangunan proyek.
Menurut Mbah Empek, korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat muntah satu kali di dalam mobil saat perjalanan menuju rumah sakit. Ia menyebutkan bahwa saat bekerja, anaknya mengenakan helm proyek, namun diduga tidak menggunakan tali pengaman.
“Saya belum tahu pasti apakah semua prosedur keselamatan kerja sudah dijalankan oleh pihak proyek,” ujar Mbah Empek.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RS Urip Bandar Lampung dan telah dirawat selama empat hari. Kondisi korban dilaporkan berangsur membaik, sudah bisa duduk, diajak berkomunikasi, serta mulai bisa makan sendiri.
Sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan pemberitaan, Tim Media berupaya mengonfirmasi pihak rekanan pelaksana atau penanggung jawab proyek di lokasi pembangunan RS Urip Kutoarjo. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan maupun penanggung jawab proyek enggan memberikan keterangan resmi terkait insiden kecelakaan kerja tersebut.
Sikap tertutup tersebut semakin menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi, tanggung jawab pelaksana proyek, serta komitmen terhadap keselamatan para pekerja di lapangan.
Desakan Publik
Peristiwa ini memicu perhatian serius dari masyarakat sekitar. Publik mendesak instansi terkait untuk segera turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi proyek.
Instansi yang didesak antara lain:
- Dinas Kesehatan
- Dinas PUPR
- Dinas Tenaga Kerja
- Instansi pengawas ketenagakerjaan dan konstruksi lainnya
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan:
- Penerapan SOP dan standar K3
- Kejelasan legalitas proyek
- Bentuk tanggung jawab pelaksana terhadap korban kecelakaan kerja
Masyarakat menegaskan bahwa keselamatan dan nyawa pekerja harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar target pekerjaan atau keuntungan semata.
Peristiwa ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana proyek konstruksi agar benar-benar menerapkan standar keselamatan kerja demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
(Feri)
