Jelang Nataru 2025-2026,Kapolres Muratara Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Kamtibmas.

Muratara- jurnalpolisi.id

Menjelang Nataru 2025-2026 Kapolres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen Polres Muratara untuk menjaga kerukunan dan Kamtibmas.

Rabu,(24/12/2015) Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama,S.Ik.,S.H.,M.H., dalam ajang silaturahmi bersama Kementerian Agama Kabupaten Muratara,Forum Kerukunan Umat Beragama,serta para perwakilan tokoh lintas agama yang berada dalam wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kegiatan yang dimulai dari jam 10.00 wib-selesai ini berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Muratara,dan dalam sambutannya Kakan Kemenag Kabupaten Musi Rawas Utara,Dr.H.Ikral,S.Ag.,M.M,beliau memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama,S.Ik.,S.H.,M.H,serta anggota yang telah berperan aktif kunjungan dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama,yang berada di Bumi Berselang Serundingan ini.

Selain itu Kakan Kemenag juga menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh Kapolres Musi Rawas Utara dalam menciptakan situasi,kondisi,serta tindakan yang memberi rasa aman,nyaman bagi masyarakat maupun umat Nasrani yang menjalankan ibadah Natal 2025,Ungkapnya.”

Menjelang Nataru Polres Muratara telah mempersiapkan pengamanan sejak jauh-jauh hari dengan mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan terpadu dan dilengkapi,personel maupun sarana pendukung lainnya dengan Barcode scanner yang dapat diakses oleh para pemudik libur Nataru yang berisi petunjuk tentang objek penting di wilayah tersebut, seperti SPBU, Kantor Polisi, Rumah Sakit, Objek wisata dll.

Kapolres juga berharap semua unsur agama saling menjaga, saling menghormati supaya perayaan Nataru berjalan aman dan kondusif.

Dalam menanggapi aspirasi tokoh agama Hindu terkait permasalahan lahan serta situasi Kamtibmas di wilayah Nibung,Kapolres menyatakan kesiapan Polres Muratara untuk menindaklanjuti sesuai permasalahan tersebut sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku,tutupnya.”(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *