Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Sosialisasi dan Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP

Kubar jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat melaksanakan sosialisasi dan diskusi terkait pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bertempat di Aula Tribata Polres Kutai Barat, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Barat ini diikuti oleh Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim Polsek jajaran, Kanit Satreskrim, penyidik dan penyidik pembantu, fungsi pengawas, Kanit Gakkum Satlantas, serta Kanit Reskoba Polres Kutai Barat, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman hukum terkait pembaruan KUHP dan KUHAP.

Melalui kegiatan ini, ditekankan agar seluruh penyidik dan penyidik pembantu lebih memperhatikan administrasi dan mekanisme penyidikan dengan berpedoman pada KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan di tahun 2026 dapat berjalan profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *