Quick Response Samapta Polresta Samarinda Padamkan Api di Jembatan Mahakam Lama

Samarinda – jurnalpolisi.id

Polresta Samarinda melalui Sat Samapta kembali menunjukkan kesiapsiagaannya dalam menjaga keamanan objek vital di Kota Tepian. Melalui layanan Quick Response 110, personel Patroli Beat 07 Regu 1 bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya titik api yang menyala di bawah Jembatan Mahakam Lama pada Sabtu (27/12) siang.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WITA, saat petugas yang tengah melaksanakan patroli rutin di rute Jalan Jakarta hingga Jalan Slamet Riyadi menerima laporan dari warga. Tanpa membuang waktu, personel Unit Patroli langsung menuju lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan memastikan keamanan di sekitar infrastruktur penghubung utama tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kobaran api yang mulai menyala di bawah struktur jembatan. Menyadari potensi bahaya bagi keselamatan jembatan dan masyarakat, personel dengan sigap melakukan pemadaman menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Berkat kesigapan tersebut, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sebelum sempat merambat atau menimbulkan kerusakan lebih serius.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap masyarakat dan fasilitas publik.

“Aksi ini adalah bukti nyata kesiapsiagaan Quick Response kami. Begitu menerima laporan, personel di lapangan langsung mengambil tindakan pemadaman yang tepat menggunakan APAR. Kecepatan intervensi sangat krusial untuk mencegah dampak yang lebih besar pada Jembatan Mahakam, yang merupakan salah satu objek vital bagi mobilitas warga Samarinda,” tegas Kasat Samapta.

Setelah memastikan titik api benar-benar padam, personel melakukan penyisiran menyeluruh di area sekitar sebelum melanjutkan patroli di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang. Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan aman dan arus lalu lintas berjalan normal.

Polresta Samarinda kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan kejadian darurat di lapangan.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *