Jelang Libur Panjang Nataru, Bhabinkamtibmas Polresta Balikpapan Antisipasi Kenakalan Remaja

Balikpapan – jurnalpolisi.id

Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, jajaran Bhabinkamtibmas Polresta Balikpapan meningkatkan upaya pencegahan kenakalan remaja di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Seiring dimulainya masa libur bersama bagi para pelajar, Bhabinkamtibmas bersama unsur pilar kamtibmas di tingkat kelurahan melakukan langkah antisipatif terhadap berbagai aktivitas remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (29/12/2025).
Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, Aiptu Suprapto, S.H., bersama jajaran pilar kamtibmas kelurahan. Mereka berhasil memitigasi aktivitas sekelompok remaja yang melakukan konvoi sepeda motor pada tengah malam di lingkungan permukiman warga.
Aiptu Suprapto menyampaikan bahwa kegiatan konvoi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, mengingat para remaja masih berusia di bawah umur dan rentan melakukan tindakan berisiko.
“Kami bergerak cepat memberikan arahan dan imbauan, tidak hanya kepada para remaja, tetapi juga kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam memastikan anak-anak tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada jam malam yang dapat mengganggu ketenangan warga serta membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam rangka libur panjang Nataru yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia, Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengajak para orang tua dan remaja untuk mengisi masa libur dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WITA dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan kenakalan remaja,” kata Ipda Sangidun.
Ia juga mengingatkan agar para remaja tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi syarat usia dan kelengkapan berkendara, serta menjauhi aksi tawuran, perang sarung, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Dengan pengawasan bersama dan kepedulian orang tua, kita dapat mencegah anak-anak menjadi korban maupun pelaku kenakalan remaja selama masa libur Nataru,” pungkasnya.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *