Keluhkan Menu MBG Diduga Busuk, Wali Murid dan Aktivis Mengecam SPPG Saronggi Sumenep
Surabaya – jurnalpolisi.id
Dugaan kelalaian mencuat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Saronggi, Kabupaten Sumenep. Lembaga tersebut diduga mendistribusikan menu yang berbau. (30/12)
Fathor Rahman, Aktivis Muda Sumenep mengatakan, pihaknya mengecam keras dan menilai insiden tersebut bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kelalaian fatal yang mencederai Program MBG.
“Ini bukan semata soal nugget berbau dan buah nanas yang busuk, tapi soal mentalitas pengelola. Jika makanan tidak layak konsumsi masih bisa lolos distribusikan, itu berarti pengawasan food handler sangat lemah dan kepala SPPG gagal menjalankan fungsi kontrolnya,” tegas Fathor Rahman
Hal tersebut langsung menuai kecaman luas dari wali murid yang menilai kejadian tersebut mencerminkan buruknya pengawasan food handler serta lemahnya kepemimpinan Kepala SPPG yang dinilai tidak tegas terhadap standar kelayakan pangan.
Ia menilai tindakan SPPG Saronggi kab.Sumenep telah melampaui batas kewajaran serta melanggar petunjuk teknis penyelenggaraan bantuan pemerintah.
“Program Makan Bergizi Gratis ini di tujukan anak-anak dan masyarakat. Jika makanan berbau dan buah busuk tetap dibagikan, itu bukan hanya ceroboh tapi berpotensi membahayakan kesehatan bahkan nyawa seseorang. Ini tidak boleh ditoleransi,” tambahnya dengan nada keras.
Fathor Rahman juga menambahkan, bahwa dalam petunjuk teknis Penyelenggara Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025 telah diatur secara jelas:
Poin 5 yang mengatakan : SPPG dilarang mendistribusikan makanan yang tidak layak (higienis atau basi).
Poin 8 yang mengatakan : dilarang menggunakan bahan makanan yang busuk atau tidak layak konsumsi.
Menurutnya, distribusi nugget berbau dan buah nanas busuk merupakan pelanggaran nyata dan kasat mata yang tidak membutuhkan pembelaan.
Lebih lanjut, pihaknya mendesak pemerintah dan instansi terkait agar tidak bersikap lunak dan segera menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai kasus ini hanya diselesaikan dengan klarifikasi atau permintaan maaf. Aturan sudah jelas, sanksinya juga jelas dan harus di pertegas. Jika pemerintah ingin menjaga marwah Program MBG, maka sanksi harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.
“Jika ada unsur pembiaran atau kesengajaan, aparat penegak hukum wajib turun tangan. Jangan sampai program nasional yang dibiayai uang negara ini dipermainkan,” pungkasnya.
Peringatan Serius bagi Penyelenggara MBG
Kasus di SPPG Saronggi menjadi alarm keras bagi seluruh penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis, khususnya di Kabupaten Sumenep. Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah: apakah dugaan pelanggaran ini akan diproses tegas sesuai aturan, atau justru dibiarkan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan program nasional. (Red/Angga)
