Capaian Akhir Tahun Polres Sarolangun Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025
Sarolangun jurnalpolisi.id
Polres Sarolangun mencatat keberhasilan secara signifikan dalam pengungkapan sejumlah kasus sepanjang tahun 2025 setidaknya ada sebanyak 96 kasus kejahatan oleh Sat Reskrim,195 oleh Polsek Jajaran dan 150 kasus Narkoba, sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya, yang mencakup tindak kriminal serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selasa,(30/12/2025) Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. Melalui Waka Polres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH., mengungkapkan selain pengungkapan kasus kejahatan dan narkoba jajarannya juga menindak pelanggaran lalu lintas dan laka lantas.
“Selama tahun 2025, kami juga menangani penyelesaian perkara laka lantas sebanyak 97 perkara dan dalam proses sebanyak 22 perkara,” ujarnya,
Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan secara umum dinamika kriminalitas di wilayah hukum Polres Sarolangun menunjukkan fluktuasi.
Pada 2024, jumlah kasus Kejahatan mengalami kenaikan 61 kasus, dan kasus Narkoba mengalami kenaikan 31 kasus. Meski demikian, sebagian besar perkara berhasil ditangani oleh kepolisian.
Dari total 323 kasus Kejahatan tersebut, sekitar 238 telah selesai ditangani, sisa lainnya masih dalam proses penyidikan. Jenis kejahatan yang paling banyak terjadi didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 58 kasus.
Kasus kejahatan yang menonjol sepanjang 2025 antara lain pencurian dengan kekerasan (Curat) 58 kasus dan pencurian biasa sebanyak 55 kasus, pencurian ringan 48 kasus, serta kasus penggelapan sebanyak 32 kasus.
Dalam penanganan kasus narkoba, Polres Sarolangun mencatat sebanyak 116 kasus sepanjang Januari-Desember 2025 dengan total tersangka 141 laki-laki dan 9 perempuan. Rinciannya terdiri atas 1,947,22 Gram Sabu, 212,81 Gram Ganja dan 523 kasus obat-obatan berbahaya (pil ekstasi).
Di bidang lalu lintas, Polisi mencatat sepanjang 2024 terjadi 3,183 pelanggaran tilang lalu lintas dan 84 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara pada 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas menurun menjadi 2,986 kasus tilang, Angka kecelakaan meningkat menjadi 120 kasus atau naik 36 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia juga menyebutkan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sarolangun, di antaranya Jalan Lintas Kecamatan Batin VIII, serta Jalan Raya Singkut – Mandiangin.
Untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, Polres Sarolangun terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, serta sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tutupnya.'(Dedi)
