Polresta Samarinda Catat Penurunan Kejahatan Konvensional, Ungkap Ratusan Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Samarinda Jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun yang digelar pada akhir Desember 2025. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Samarinda terpantau kondusif, meski terdapat dinamika peningkatan pada beberapa jenis kejahatan.
Berdasarkan data Bagian Operasi Polresta Samarinda, jumlah gangguan kamtibmas pada 2025 tercatat sebanyak 687 kasus, meningkat 8,18 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 635 kasus. Meski demikian, angka penyelesaian perkara menunjukkan tren positif, dengan tingkat penyelesaian mencapai 66 hingga 100 persen di hampir seluruh satuan fungsi dan polsek jajaran.
Kejahatan Konvensional Turun, Curanmor Naik
Polresta Samarinda mencatat penurunan signifikan kejahatan konvensional sebanyak 96 kasus atau 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kejahatan transnasional juga menurun 25 kasus atau 8,8 persen.
Namun demikian, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) justru mengalami kenaikan dari 104 kasus pada 2024 menjadi 138 kasus pada 2025, atau naik 32 persen. Sebaliknya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) turun 22 persen, dan kasus pembunuhan menurun dari empat menjadi tiga kasus.
Pengungkapan Kasus Menonjol Sepanjang 2025, Polresta Samarinda dan jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya:
Kasus penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Jalan Imam Bonjol Samarinda yang menewaskan satu korban, dengan sembilan tersangka berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus korupsi di salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Samarinda dengan nilai kerugian negara mencapai Rp7,3 miliar.
Pengungkapan kasus perakitan bom molotov yang melibatkan 22 mahasiswa.
Sejumlah kasus kejahatan jalanan, pencurian modus ketok pintu, premanisme di Sungai Mahakam, hingga tindak pidana terhadap anak.
Narkoba Menurun, Nilai Barang Bukti Capai Rp29,7 Miliar
Di bidang pemberantasan narkotika, Polresta Samarinda mencatat 250 kasus narkoba pada 2025, turun dibandingkan 260 kasus pada 2024. Jumlah tersangka juga menurun dari 393 orang menjadi 367 orang.
Meski jumlah kasus menurun, nilai barang bukti yang berhasil diamankan tergolong besar, dengan estimasi mencapai Rp29,77 miliar, meliputi sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, serta ribuan butir obat keras.
Lalu Lintas: Kecelakaan Turun, Kerugian Materiil Menyusut Drastis
Pada sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan tercatat 577 kasus, menurun dibandingkan 706 kasus pada 2024. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas turun drastis dari Rp52,6 miliar menjadi Rp2,43 miliar, atau menurun sekitar 95 persen.
Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan, seiring dengan pelaksanaan berbagai operasi kepolisian seperti Operasi Keselamatan, Ketupat, Pekat, Patuh, Antik, Jaran, Zebra, dan Lilin Mahakam 2025.
Dukungan Ketahanan Pangan dan Pelayanan Publik
Dalam mendukung program pemerintah, Polresta Samarinda mengelola 61 hektare lahan produktif dengan hasil panen mencapai 22 ton jagung. Selain itu, Polresta Samarinda juga menjadi satuan kerja terdepan dalam penyaluran beras SPHP bekerja sama dengan Bulog.
Polresta Samarinda turut membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah menjangkau lebih dari 91 ribu penerima manfaat hingga Desember 2025.
Raih Beragam Penghargaan
Sepanjang 2025, Polresta Samarinda meraih sejumlah penghargaan tingkat nasional dan daerah, di antaranya predikat Pelayanan Prima, peringkat nasional dalam pelaporan IRSMS, penghargaan MURI, hingga juara dalam berbagai kategori manajemen media dan operasional kepolisian.
Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Samarinda pada tahun 2026.
( Alfian )
