Press Conference Release Akhir Tahun, Polresta Banyuwangi Mencatat Kenaikan Jumlah Laporan Polisi Sepanjang Tahun 2025

Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mencatat kenaikan jumlah laporan polisi sebesar 16 persen sepanjang tahun 2025, namun di saat yang sama berhasil meningkatkan kinerja penyelesaian perkara secara signifikan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (30/12/2025).

Kapolresta menjelaskan, jumlah laporan polisi pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.433 laporan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.235 laporan.

“Meskipun terjadi peningkatan jumlah laporan, kinerja penyelesaian kasus justru meningkat lebih tinggi, yakni sebesar 23 persen,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Sepanjang 2025, Polresta Banyuwangi berhasil menyelesaikan 1.281 perkara, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya 1.039 perkara. Penyelesaian perkara tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum, di antaranya:

•Tahap II (pelimpahan ke kejaksaan) sebanyak 610 perkara

•Restorative Justice sebanyak 260 perkara

•Proses penyidikan aktif sebanyak 65 perkara

•Penghentian penyidikan (SP3) sebanyak 19 perkara

•Lima Jenis Tindak Pidana Terbanyak di Banyuwangi 2025

Berdasarkan pemetaan gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat lima jenis tindak pidana dengan frekuensi laporan tertinggi, yakni:

1.Penganiayaan
•Jumlah laporan: 303 kasus
•Penyelesaian: 227 kasus (75%)

2.Pencurian biasa
•Jumlah laporan: 179 kasus
•Penyelesaian: 137 kasus (77%)

3.Penipuan
•Jumlah laporan: 147 kasus
•Penyelesaian: 144 kasus (98%)

4.Pencurian dengan pemberatan (Curat)
•Jumlah laporan: 120 kasus
•Penyelesaian: 100 kasus (83%)

5.Penggelapan
•Jumlah laporan: 79 kasus
•Penyelesaian: 60 kasus (76%)

Sementara itu, kasus lainnya masuk dalam kategori tindak pidana lain-lain.

Data Usia dan Jenis Kelamin Pelaku dan Korban dalam paparannya, Kapolresta Banyuwangi juga menyampaikan klasifikasi pelaku dan korban tindak pidana:

•Tersangka dewasa laki-laki: 302 orang
•Tersangka perempuan: 340 orang
•Korban dewasa: 848 orang
•Korban perempuan: 102 orang
Pengungkapan Kasus Narkotika 2025.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polresta Banyuwangi mencatat 158 perkara narkotika berhasil diselesaikan, terdiri dari:

•145 perkara narkotika
•13 perkara obat keras berbahaya (okerbaya)

Jumlah tersangka narkotika yang diamankan sebanyak 185 orang, dengan rincian:

•Laki-laki: 75 orang
•Perempuan: 16 orang

Dari hasil penyidikan, 186 pelaku berperan sebagai pengedar, sementara 5 orang sebagai pengguna.
Barang Bukti Narkotika yang Disita Sepanjang 2025

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, antara lain:

•Sabu: 7.946 gram (±7,9 kilogram)
•Ekstasi: 4.893,5 butir
•Obat keras berbahaya: 208.250 butir
•Ganja: 397,48 gram.

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti pendukung operasional jaringan narkoba, di antaranya:

•Telepon genggam: 218 unit
•Uang tunai: Rp26.743.000
•Kartu ATM: 26 buah
•Sepeda motor: 253 unit
•Timbangan elektrik: 91 buah
•Plastik klip: 194 bendel
•Alat hisap/bong dan perlengkapan lain: 62 item. Komitmen Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta pencegahan kriminalitas melalui sinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berkomitmen menjaga Banyuwangi tetap aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan, khususnya narkotika,” pungkasnya.

(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *