Dibangun tahun 2024, Oleh PT Lambok Ulina dan CV Putra Darma Intan Perkasa, Badan Jalan Cikumpay – Ciparay Menganga
LEBAK – jurnalpolisi.id
Kontruksi beton pada ruas jalan Cikumpay – Ciparay menganga, hal ini diakibatkan karena pergeseran tanah akibat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Kabupaten Lebak beberapa Minggu lalu, terutama di Lebak Selatan.
Pantauan wartawan, dilapangan, pada Senin, 29/12/2025, ada tiga titik badan jalan beton yang menganga. Yaitu di Kilometer 3, kilometer 5 dan kilometer 6, yang secara administratif berada di Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.
Pada Kilometer 3, pergeseran tanah diperkirakan sepanjang 20 meter dengan kedalaman lubang berkisar antara 10 Samapi 100 centimeter.
Sementara di Kilometer 5, Lubang yang menganga di bawah konstruksi jalan beton ini sepanjang kurang lebih 25 meter dengan kedalaman lubang antara 10 sampai 100 centimeter.
Sedangkan pada Kilometer 6, lubang yang menganga diperkirakan sepanjang 15 meter dengan kedalaman 10 sampai 50 centimeter.
”Kayaknya karena hujan terus menerus, sehingga terjadi pergerakan tanah,” ujar Reli, ,Warga sekitar yang berhasil dijumpai.
Tak hanya itu, terang Reli, akibat pergerakan tanah ini juga, telah menyebabkan dua rumah mengalami retak pada beberapa bagian.
”Dinding dan lantai rumah saya dan rumah Ibu Rita juga mengalami retak,” ungkapnya.
Pada titik di kilometer 5, terlihat sudah ada penanganan yang dilakukan oleh DPUPR Banten. Rongga yang menganga di isi dengan batu belah untuk mengisi ruang kosong di bawah konstruksi beton jalan. Namun susunan batu tidak disertai dengan adukan semen dan pasir.
Adukan semen dan pasir hanya terlihat pada bagian luar saja, untuk menutup batu belah yang di susun di dalam rongga yang menganga tersebut.
Sementara pada kedua titik longsor lainnya, yaitu di kilometer 3 dan 6 belum dilakukan penanganan. Hanya terlihat tanda peringatan yang terbuat dari baliho dan drum serta pita safety line.
Sampai berita ini dilansir, Firman, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPTD PJJ) Wilayah Lebak, ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Untuk diketahui, ruas jalan Cikumpay – Ciparay merupakan jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, dimana pada tahun 2024 telah dilaksanakan pembangunan jalan dengan kontruksi beton.
Kegiatan pembangunan dilakukan oleh dua pelaksana yaitu PT. Lambok Ulina dan CV Putra Darma Intan Perkasa.
Untuk PT Lambok Ulina nilai anggaran Rp 87.697.441.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sementara CV Putra Darma Intan Perkasa nilai anggaran sebesar Rp 7.294.988.000,- bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, (APBD) Tahun Anggaran 2024. *
