Dua Pelaku Dengqn Kasus Pencurian Dibekuk Anggota Reskrim Polsek Wongsorejo

Wongsorejo,Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan diringkus anggota Reskrim Polsek Wongsorejo, pada Selasa 30 Desember 2025.

Kedua terduga pelaku yakni Sutris (34) dan Tosimin (40). Keduanya ditangkap polisi usai terbukti melakukan aksi pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana menjelaskan kedua pelaku tersebut melakukan aksi pencurian di dua rumah.

Pertama kedua pelaku menyatroni rumah Buyati dan membawa kabur sejumlah barang bukti seperti satu unit Handphone Xiomi serta uang tunai Rp 3.300.000.

Selain itu, kedua pelaku juga terbukti melakukan aksi pencurian di rumah Zainur Ridho dan berhasil menggasak satu unit handphone serta uang tunai Rp 140.000.

Atas peristiwa tersebut, kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Wongsorejo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aipda Oktorio menjelaskan jika aksi kedua pelaku ini memang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Wongsorejo.

“Sudah kami incar sejak lama. Saat ini kedua pelaku akhirnya bisa tertangkap,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aksi kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Segera lapor ke polisi jika terjadi aksi kriminalitas. Kami pastikan pelayanan pria untuk masyarakat,” pungkasnya. (Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *