Sepanjang Tahun 2025, Rutan Kelas I Tangerang Konsisten Laksanakan 13 Program Akselerasi Menimipas
Tangerang – jurnalpolisi.id
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir tepatnya di tahun 2025, Rutan Kelas I Tangerang secara konsisten melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), khususnya pada bidang Pemasyarakatan. Pelaksanaan program ini merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung transformasi layanan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas (31/12).
Implementasi program akselerasi tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, antara lain memberantas peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan, serta melakukan penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan dalam menghasilkan produk UMKM. Selain itu, Rutan Kelas I Tangerang juga aktif memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan, serta mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding di Lapas/Rutan dengan solusi yang komprehensif.
Sebagai bentuk konkret pelaksanaan program tersebut, sepanjang tahun Rutan Kelas I Tangerang telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) sebanyak 89 kali, melakukan panen raya dengan total hasil panen mencapai 3 kwintal, serta menghasilkan 461 pasang sepatu hasil karya warga binaan. Di bidang sosial, Rutan Kelas I Tangerang membagikan 475 paket sembako dan 50 paket nasi melalui program Jumat Berkah. Upaya penanganan overcapacity dilakukan melalui pemindahan 436 warga binaan ke sejumlah UPT Pemasyarakatan, serta pelaksanaan program pembebasan integrasi kepada 323 warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan program akselerasi IMIPAS menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan positif di lingkungan Pemasyarakatan.
“Program akselerasi ini tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga pada pembinaan dan pemberdayaan warga binaan agar memiliki bekal dan kemandirian. Kami berkomitmen menjalankannya secara konsisten dan berkelanjutan demi memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan masyarakat,” tegas Irhamuddin saat dikonfirmasi.
Melalui berbagai capaian tersebut, Rutan Kelas I Tangerang terus berupaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, serta memberikan dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan sinergi, akuntabilitas, serta keberlanjutan dalam program pembinaan.
Sejalan dengan komitmen tersebut, serta menyongsong tahun 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto telah menetapkan 15 Program Aksi IMIPAS sebagai pondasi penguatan kinerja ke depan bagi seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rutan Kelas I Tangerang siap mendukung dan mengimplementasikan program aksi tersebut secara optimal sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin baik, serta sejalan dengan motto Pemasyarakatan “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”.
Zainal
