Polres Kutai Kartanegara Rilis Akhir Tahun 2025, Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Botol Miras
Kutai Kartanegara jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) beralkohol, Rabu (31/12/2025) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai 3 dan halaman lobi Markas Polres Kutai Kartanegara.
Rilis akhir tahun dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, instansi terkait, dan puluhan awak media.
Dalam sambutannya, AKBP Khairul Basyar menyampaikan bahwa kegiatan rilis akhir tahun merupakan bentuk transparansi Polres Kutai Kartanegara kepada publik terkait capaian kinerja kepolisian selama tahun 2025.
“Rilis akhir tahun ini kami laksanakan untuk menyampaikan kepada masyarakat capaian Polres Kutai Kartanegara selama satu tahun terakhir, yang disajikan dalam video selayang pandang,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini telah menjalin kerja sama yang harmonis dengan Polres Kutai Kartanegara dalam menyampaikan informasi yang benar, faktual, dan berimbang kepada masyarakat.
“Saya berharap sinergi yang sudah terjalin dengan baik ini dapat terus dipertahankan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Dalam paparannya, Polres Kutai Kartanegara menampilkan perbandingan pengungkapan kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2024 dan 2025, penanganan kasus keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta berbagai kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang telah dilaksanakan.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polres Kutai Kartanegara sepanjang tahun 2025, mengingat dampak besar penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Usai sesi pemaparan dan tanya jawab dengan awak media, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras hasil pengungkapan kasus selama tahun 2025. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 91 bungkus sabu dengan total berat 224,37 gram, satu bungkus ekstasi sebanyak 17 butir dengan berat 4,45 gram, serta 989 butir obat keras jenis Double L.
Selain itu, turut dimusnahkan sebanyak 1.820 botol minuman keras pabrikan berbagai merek yang berhasil diamankan dari berbagai operasi kepolisian.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas peredaran narkoba dan miras ilegal, sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.40 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
( Alfian )
