Akhir Tahun, Kapolres Toba Sampaikan Capaian Kinerja Selama 2025
TOBA, jurnalpolisi.id
Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga Apputua Napitupulu S.I.K, memimpin langsung press release akhir tahun 2025 dengan sederhana bertempat di Aula Harungguan Mademak Mapolres Toba pada Rabu (31/12/2025) sekira pukul 18.00 Wib
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Toba, Kompol Marluddin S.Ag.,M.H, Kabag Ops Polres Toba Kompol David Sinaga, Kasi Humas Polres Toba Kompol Bungaran Samosir, Kasatreskrim AKP Erikson David Hutauruk, Kasatnarkoba AKP Parulian Nainggolan, Kasatlantas AKP Khairul Akbar Lubis
Kegiatan ini bertujuan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait capaian kinerja Polres Toba dalam pengungkapan berbagai tindak pidana sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan evaluasi kinerja kepolisian.
Dalam sambutannya, Kapolres Toba menyampaikan bahwa konferensi pers akhir tahun ini merupakan bentuk komitmen Polres Toba dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik.
“Konferensi pers ini merupakan bentuk komitmen Polres Toba dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Melalui kesempatan ini, kami menyampaikan gambaran umum situasi kamtibmas, capaian kinerja, serta pelaksanaan tugas kepolisian selama tahun 2025,” ujar Kapolres
Kapolres menyampaikan bahwa terhitung tahun 2025 untuk bidang fungsi lalu lintas data lakalantas yang tercatat di Polres Toba terhitung Januari sampai dengan Desember jumlah lakalantas 171 di dalamnya kami klasifikasikan meninggal dunia luka berat dan luka ringan. Untuk meninggal dunia ada 40 orang, 1 orang luka berat dan 290 orang luka ringan
Adapun tindak lanjut dari kasus laka lantas yang terjadi 3 kasus P21 di tingkat kejaksaan kemudian ada 127 SP3 dan untuk tunggakan dalam proses ada 36. Adapun kerugian dari laka lantas tercatat sebesar Rp. 1.055.100.000.
Kemudian untuk data tilang teguran itu jumlah pelanggaran ada sebanyak 3851 yang ditilang sebanyak 66 yaitu di bulan Februari dan untuk teguran 3787. Jika kita melihat data lantas paling tinggi itu terjadi di bulan April di dalamnya terjadi ada sebanyak 20 sedangkan untuk di bulan Desember sampai dengan saat ini ada 14.
“Selalu taati peraturan berlalu lintas, cek kondisi kendaraan sebelum digunakan. Jangan berikan kesempatan pada anak di bawah umur yang belum memilik SIM untuk berkendara sendiri.” Ucap Kapolres
Kemudian untuk kasus tindak pidana yang ditangani oleh Fungsi Reskrim. Pada tahun ini dari Januari sampai dengan Desember itu sebanyak 562 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 656 artinya di tahun 2025 sekitar 14 turun. Adapun tindakkan kepolisian yang telah dilakukan oleh teman-teman dari fungsi Reskrim untuk yang tahap 2 itu, kita sudah 78 kasus sedangkan untuk SP3 atau RJ kita ada 173 kasus. Total penyelesaian sudah dari 562 terselesaikan, dan sebanyak 251 perkara atau sebanyak 45% berhasil diselesaikan
Ada 7 jenis kasus di dalamnya 105 penganiayaan biasa, 63 kasus pencurian biasa, 25 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 10 kasus pencabulan, 13 kasus Persetubuhan dan 17 Kasus pencurian sepeda motor
Selanjutnya untuk penanganan tindak pidana narkotika tahun 2025 yang telah dilakukan oleh fungsi satuan narkoba terhitung Januari sampai dengan Desember tepatnya kita menangani sebanyak 75 kasus dibandingkan tahun lalu sebanyak 62 kasus. Dari 75 kasus ini ada 60 kasus sudah P21 di tingkat kejaksaan. Adapun yang direhab sebanyak 13 dari 11 kasus yang P21. Ini tentunya dari teman-teman penyidik di bawah pimpinan Pak Kasat Narkoba dalam tingkat sidik itu ada 75 orang. Kemudian yang RJ 16 orang sehingga kalau kita total ada sebanyak 91 orang untuk di Kabupaten Toba. Adapun barang bukti di dalamnya yaitu sebanyak 265,47 gram sabu, dan ekstasi 119 butir.
“Peran orang tua sangatlah penting dalam menjaga anak dari penyalah gunaan narkoba, mulai dari mengawasi pergaulannya, penggunaan gadget maupun medsos. Tentunya juga perkuat ilmu agama agar setiap kehidupan di berikan perlindungan-Nya.” harap Kapolres
Kapolres menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Toba terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). ( JUV )
