KEMENHUB TELAH PERIKSA LEBIH DARI 100 RIBU KENDARAAN ANGKUTAN ORANG SELAMA PERIODE NATARU

CIAWI – jurnalpolisi.id

(1/1) – Untuk meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan orang khususnya pada periode libur panjang seperti Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan rutin melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di seluruh Indonesia. Kendaraan yang diperiksa telah mencapai 104.023 unit.

Dalam kunjungan langsung di lokasi rampcheck yang diselenggarakan di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Kamis (1/1), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan periode inspeksi keselamatan LLAJ yang dilakukan pada momen Nataru kali ini dimulai sejak tanggal 7 November 2025.

“Hingga tanggal 31 Desember 2025, telah diperiksa lebih dari 100 ribu kendaraan angkutan orang yang dilakukan di seluruh Indonesia. Ini adalah bukti komitmen dalam melaksanakan penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru agar lebih berkeselamatan dan tertib pada aturan,” ungkap Dirjen Aan.

Adapun, dari jumlah kendaraan yang diperiksa diperoleh hasil sebanyak 70.080 unit atau 67,37% Diizinkan Operasional dan sebanyak 18.593 unit atau 17,87% diberikan Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang).

“Ada juga yang diberikan sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 3.886 unit atau 3,74% dan Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 11.464 unit atau 11,02%,” jabarnya.

Berdasarkan jenis angkutannya, sebanyak 50.577 unit merupakan kendaraan AKAP, kendaraan AKDP sebanyak 47.879 unit, angkutan pariwisata sebanyak 2.313 unit dan lainnya sebanyak 3.254 unit.

Dirjen Aan menjelaskan bahwa inspeksi keselamatan LLAJ dilakukan di empat lokasi fokus utama di antaranya Terminal Tipe A, Pool Bus, jalan – jalan rawan kecelakaan menuju lokasi wisata dan lokasi – lokasi wisata.

“Untuk lokasi – lokasi wisata banyak dilakukan pemeriksaan di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat dan juga Bali. Seperti yang kita ketahui, wilayah tersebut adalah tempat yang banyak lokasi wisatanya,” paparnya.

Ia menambahkan, hari ini juga dilakukan kegiatan inspeksi keselamatan di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi karena merupakan titik menuju lokasi wisata yakni menuju arah Puncak Bogor dan juga Sukabumi.
“Hari ini kami telah memeriksa 28 unit kendaraan. Sebanyak 20 unit dinyatakan memenuhi unsur administrasi dan aspek teknis laik jalan. Sedangkan, ada penilangan sebanyak 7 unit oleh Kemenhub dan 1 unit oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh operator bus dan pengemudi angkutan orang agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Membawa dokumen resmi kelengkapan berkendara, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, memastikan kondisi kesehatan pengemudi serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Apabila ada yang melanggar tentu diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian, unsur TNI/PM, Jasa Marga, Jasa Raharja, BPTD Kelas I Jawa Barat dan Dinas Perhubungan terkait.

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *