Petani Keluhkan Proyek Rehabilitasi DI Cisiih yang Belum Rampung Hingga Akhir 2025

LEBAK – jurnalpolisi.id

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Cisiih di Kabupaten Lebak, Banten, hingga akhir tahun 2025 dilaporkan belum selesai sepenuhnya. Sejumlah pekerjaan yang telah dilakukan juga menuai keluhan dari warga dan petani setempat.

Kondisi tersebut dirasakan para petani di Desa Situregen yang mengaku terganggu aktivitas tanam padi sawah akibat keterbatasan pasokan air. Sebagian petani sudah mulai menanam, namun sebagian lainnya belum dapat melakukan penanaman karena aliran air dinilai belum optimal.

Selain persoalan irigasi, sejumlah pekerja di lokasi proyek menyampaikan keluhan terkait upah kerja yang disebut belum dibayarkan oleh pihak pelaksana. Informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada 31 Desember 2025.

“Sebagian upah kerja belum kami terima. Ada yang sudah sekitar dua minggu belum dibayar. Saat ini hanya beberapa orang yang masih bekerja, sementara lainnya berhenti karena upah belum dibayarkan,” ujar seorang warga yang ditemui wartawan.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan masih terdapat beberapa titik pekerjaan yang belum dikerjakan. Pada lokasi yang mengalami longsor, warga menyebutkan belum terlihat adanya penanganan lanjutan hingga saat ini.

Sementara itu, pada titik yang telah dilakukan pekerjaan, sebagian warga menilai perbaikan masih bersifat ringan, seperti plesteran dan acian pada bagian yang mengalami kerusakan.

“Yang dikerjakan kebanyakan hanya perbaikan kecil, seperti plesteran dan acian,” kata warga setempat.

Terkait pemasangan lantai saluran irigasi, warga juga menyampaikan bahwa di beberapa titik belum terlihat adanya pemasangan.

“Di beberapa bagian hanya dilakukan pembersihan lumpur di dasar selokan. Material seperti pasir split dan besi masih ada di lokasi,” ujarnya.

Selain itu, pada beberapa titik yang telah diperbaiki, warga menemukan adanya pasangan bangunan yang kembali mengalami kerusakan, seperti terkelupas dan pecah.

Untuk kebutuhan material, batu dan pasir diketahui diambil dari sungai oleh para pekerja. Pekerja yang melakukan pengambilan material tersebut menyebutkan menerima upah sebesar Rp100.000 per hari, namun sebagian upah tersebut diklaim belum dibayarkan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cisiih bersumber dari APBN Tahun 2025 melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian.

Pelaksanaan proyek dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan konsultan teknis PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Nilai paket pekerjaan tercatat sebesar Rp136,2 miliar dengan waktu pelaksanaan 360 hari kalender terhitung sejak 26 September 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
(Riswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *