Kedapatan Bawa Sajam Polisi Ringkus Sorang Pria di Langgur

Langgur, : jurnalpolisi.id

Peristiwa berawal tepatnya saat personil Polres Maluku Tenggara (Malra) hendak melaksanakan pengamanan pergantian tahun di Land Mark kota Langgur, (01/01/2025).

Kemudian pada pukul 03:30 dini hari WIT di Jln. Jendral Sudirman Langgur dan menemukan seorang pemuda yang sedang dalam keadaan mabuk.

Bukanya merayakan dengan penuh suka cita, pemuda tersebut malah menghadang dan mengancam warga yang tengah melewati rute jalanan terasebut.

Tidak main-main, bahkan terbilang nekad karena selain mengancam, juga membawa sajam berupa sebilah pisau.

Aksi kemudian mendapat perhatian serius warga yang melintas dan melaporkanya ke pihak kepolisian Resor Maluku Tenggara.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi melalui Kasat Reskrim Ipatu Barry Talabessy bahwa setelah mendapatkan adanya informasi dan langsung menuju TKP.

“Jadi setelah menerima informasi anggota kami langsung mengamankan terduga pelaku,”sebut Kasat

Dan tak butuh waktu lama patroli Polres Maluku Tenggara langsung mengamankan Pelaku M.B Alias Musa yang dalam keadaan mabuk dan sementara melakukan aksinya.

Sehingga dengan sigap membekuk Terduga Pelaku M.B. Alias Musa yang sementara menggenggam sebilah pisau berbentuk sangkur, yang langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Malra.

Berdasarkan hasil penyidikan M.B. Alias Musa diduga melanggar hukum terkait memiliki dan membawa senjata sajam, Tersangka dipersangkakan, dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 1 1951 Tentang “Ordonnantie T Bijzondere Strafbepaling 1948 No.17), dan UU R.I. Dahulu No. 1948, dengan ancaman hukuman 10 Tahun Pidana Penjara

Maka dengan diamankan pelaku, Polres Malra tetap konsisten dalam penegakan hukum untuk mewujudkan Kamtibmas di wilkum Kabupaten Maluku Tenggara tanpa tenang pilihh siapapun dia.

Dengan tegas menindak semua perilaku kekerasan termasuk Tindak Pidana terkait Senjata Tajam, dan menghimbau kepada masyarakat untuk sedapatnya meniadakan peredaran Miras yang merupakan salah faktor utama terkait tinggi aksi kekerasan di Kabupaten berjuluk Marvel Ngabal tersebut.

Melalui Kasat Reskrim pesan Polres untuk menindak semua jenis kejahatan tersampaikan, diharapkan dukungan semua komponen masyarakat.

Kapolres juga mengimbau kepada para pemuda untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam ilegal karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *