BLT Dana Desa Tahap IV di Kuta Jungak Belum Cair, Warga Pertanyakan Kepastian Penyaluran

Pakpak Bharat jurnalpolisi.id

Warga Desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mempertanyakan kepastian penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap IV Tahun Anggaran 2025 yang hingga akhir Desember belum juga dicairkan, meskipun undangan pembagian telah diterima oleh calon penerima manfaat.

Sejumlah warga penerima BLT DD mengaku kecewa karena telah menunggu cukup lama realisasi bantuan tersebut. BLT DD dinilai sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. Ketidakjelasan waktu pencairan dinilai menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah warga.

Menurut keterangan warga, pemerintah desa telah membagikan undangan pembagian BLT DD Tahap IV kepada 15 orang yang terdata sebagai penerima bantuan. Undangan tersebut sempat menimbulkan harapan bahwa dana akan segera disalurkan. Namun hingga waktu yang dijadwalkan, bantuan belum juga diterima tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa.

Guna memperoleh informasi yang berimbang, awak media melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa Kuta Jungak, Astri Padang, A.Md. Dalam keterangannya, Sekdes menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti kendala yang menyebabkan BLT DD Tahap IV belum dapat dicairkan. Ia menjelaskan bahwa pembagian undangan kepada warga penerima dilakukan atas instruksi langsung dari Kepala Desa Kuta Jungak.

Sekdes juga menyebutkan bahwa rencana pembagian BLT DD tersebut diketahui oleh unsur terkait di desa, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak sekretariat desa. Meski demikian, hingga waktu yang telah ditentukan, penyaluran bantuan belum terealisasi. Sekdes mengaku prihatin atas kondisi tersebut karena telah menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat.

Sementara itu, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Kuta Jungak melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait keterlambatan pencairan BLT DD Tahap IV. Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor yang bersangkutan dilaporkan tidak aktif. Kepala desa juga disebut tidak berada di kantor desa sehingga belum dapat dimintai keterangan secara langsung.

Hingga akhir Desember 2025, BLT DD Tahap IV Desa Kuta Jungak belum disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Warga berharap pemerintah desa dapat segera memberikan penjelasan resmi serta memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(S. Manik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *