Karena Efisiensi Anggaran, DLH Lebak Batal Tambah Truk dan Kontainer Pengangkut Sampah

‎LEBAK – jurnalpolisi.id

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar di tahun 2026. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada rencana penambahan truk dan kontainer pengangkut sampah di Kabupaten Lebak.

‎Padahal, kebutuhan truk sampah dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya volume sampah, khususnya di wilayah perkotaan.

‎Irvan mengatakan, di tahun 2026 ini, guna meningkatkan pelayanan angkutan sampah awalnya berencana melakukan penambahan 2 unit truk pengangkut sampah dan pengadaan 7 unit bak kontainer sampah.

‎”Untuk pengadaan truk dan bak kontainer sampah di tahun 2026 tidak ada. Anggarannya terpangkas sekitar Rp 2,4 miliar,” ujar Irvan Suyatufika, Kepala DLH Lebak.

‎Irvan mengatakan, produksi sampah di Kabupaten Lebak mencapai sekitar 600 ton per hari. Kondisi ini membuat keberadaan armada pengangkut sampah menjadi faktor penting dalam menjaga kebersihan lingkungan.

‎Saat ini kata Irvan, untuk melayani pengangkutan sampah di Kabupaten Lebak, DLH Lebak hanya memiliki 14 unit truk pengangkut sampah. Kondisi ini berdampak pada kurang optimalnya pengangkutan sampah di seluruh wilayah.

‎”Dari 14 tersebut, 12 unit di wilayah perkotaan dan 2 unit di selatan lebak,” katanya.

Riswan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *