Kapolres Kuansing Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran pada Sosialisasi DIPA RKA-K/L TA 2026

KUANTANSINGINGI,– jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi menggelar kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-K/L, Penandatanganan Pakta Integritas, serta Penyerahan Rendisgar Jajaran Polres Kuansing Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung bertempat di Ruang Rupatama Polres Kuansing, pukul 09.15 WIB. Kamis (08/01/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Kabag Ren Polres Kuansing AKP Akmal, S.E., para Pejabat Utama Polres Kuansing, para Kapolsek jajaran, Kasie, Kaurmin Polres, serta Kasium Polsek jajaran.

Dalam arahannya, Kapolres Kuansing menegaskan bahwa sosialisasi DIPA RKA-K/L merupakan wujud komitmen institusi Polri dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Kegiatan sosialisasi DIPA ini merupakan salah satu bentuk keterbukaan dan komitmen Polri, khususnya Polres Kuantan Singingi, dalam pengelolaan anggaran negara. Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh jajaran dapat memahami secara menyeluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran, baik untuk Tahun Anggaran 2025 maupun Tahun Anggaran 2026,” ujar AKBP Ricky Pratidiningrat.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja seluruh jajaran Polres Kuansing sepanjang Tahun Anggaran 2025. Namun demikian, ia menekankan agar keberhasilan tersebut dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun berikutnya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja seluruh personel sepanjang Tahun Anggaran 2025. Capaian ini hendaknya tidak membuat kita berpuas diri, melainkan menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas pada Tahun Anggaran 2026,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara tepat sasaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dana yang telah dialokasikan harus dimanfaatkan secara tepat, transparan, dan akuntabel. Pelajari dan pahami dengan baik Peraturan Menteri Keuangan, Standar Biaya Umum (SBU), serta Norma Indeks Polri, agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dan mampu mengelola anggaran DIPA secara benar dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Sementara itu, Kabag Ren Polres Kuansing AKP Akmal, S.E. dalam paparannya menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya perbandingan DIPA Tahun 2025 dan 2026, realisasi anggaran Tahun 2025, pemotongan serta pemblokiran anggaran per program Tahun 2026, khususnya pada bidang sidik lidik, serta perubahan anggaran belanja barang Polres Kuantan Singingi.

AKP Akmal juga menjelaskan secara rinci mengenai anggaran DIPA jajaran Polres Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2026, sekaligus memberikan penekanan kepada seluruh satuan kerja agar melaksanakan penyerapan anggaran sesuai dengan Rendisgar TA 2026, tepat waktu dalam pengajuan RAB setiap bulan, serta berpedoman pada Norma Indeks Polri Tahun 2026.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan Rendisgar kepada jajaran Polres Kuansing sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola anggaran yang bersih, profesional, dan berintegritas. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi (Tina Waka kaperwil )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *