Puluhan Personel Polresta Balikpapan Gelar Apel UKL Jelang Malam Minggu

BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id

Puluhan personel Polresta Balikpapan menggelar apel Unit Kecil Lengkap (UKL) jelang malam Minggu di halaman Mapolresta Balikpapan, Jumat (10/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.
Apel tersebut dipimpin oleh Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) dan dihadiri sejumlah pejabat utama serta para Kapolsek jajaran Polresta Balikpapan. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Sumarlik, S.H., Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman Sarun, Kasat Polair AKP Karmuji, serta Wakasat Lantas AKP Nur Alim.
Pasukan apel terdiri dari personel gabungan lintas fungsi, meliputi Satuan Samapta, Reserse Narkoba, Reserse Kriminal, Intelijen, Polair, Lalu Lintas, Propam, serta personel dari seluruh Polsek jajaran, didukung oleh Si Humas, Si Dokkes, dan Si TIK.
Usai apel, personel langsung diterjunkan untuk melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan serta pusat keramaian masyarakat, seperti Lapangan Merdeka, kawasan Pasar Segar, dan Jalan MT Haryono yang merupakan kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menjelaskan, kegiatan UKL tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), antara lain peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, minuman keras, pencurian, balap liar, serta kenakalan remaja dan aksi tawuran.
“Apel UKL ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya menjelang malam Minggu, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Balikpapan,” ujar Ipda Sangidun.
Ia menambahkan, Polresta Balikpapan terus melaksanakan kegiatan kepolisian secara berkesinambungan selama 1×24 jam guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan mematuhi peraturan hukum serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di sekitar tempat tinggalnya.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *