Kasi Propam Polresta Balikpapan Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Anggota Saat Apel Pagi

BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Balikpapan, Iptu C. Tarigan, menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, serta kepatuhan terhadap instruksi pimpinan kepada seluruh personel saat apel pagi di halaman Markas Komando Polresta Balikpapan, Selasa (13/1/2026).
Dalam arahannya sebelum apel, Iptu C. Tarigan menegaskan bahwa sebagai abdi negara dan anggota Polri, setiap personel wajib melaksanakan seluruh perintah kedinasan tanpa ragu dan tanpa mempertanyakannya kembali. Menurutnya, setiap kebijakan dan instruksi telah melalui pertimbangan pimpinan institusi demi kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap instruksi yang disampaikan merupakan perintah kedinasan dari institusi. Oleh karena itu, tidak perlu dipertanyakan lagi, cukup dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sikap responsif, komunikasi yang baik, serta interaksi positif antaranggota, yang dapat dimulai dari hal sederhana seperti penyampaian salam dan penerapan etika kedinasan. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari budaya organisasi Polri yang harus terus dijaga dan diperkuat.
Selain itu, Iptu C. Tarigan mengingatkan bahwa dinamika tugas kepolisian menuntut kesiapsiagaan tinggi, terutama dalam kondisi situasional yang membutuhkan kehadiran personel secara optimal. Ia menegaskan agar anggota yang tidak tersprin tetap standby di markas komando hingga adanya instruksi lanjutan.
“Kehadiran personel sangat dibutuhkan dalam situasi tertentu. Ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan institusi dan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Kasi Propam menegaskan bahwa imbauan tersebut disampaikan bukan dalam rangka menggurui atau menegur secara emosional, melainkan sebagai upaya menjaga soliditas, kedisiplinan, dan profesionalisme anggota Polri di tengah dinamika organisasi dan kepemimpinan.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas, setiap personel akan memperoleh hak berupa penghargaan dan kesejahteraan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun sebaliknya, apabila terdapat pelanggaran terhadap perintah kedinasan atau ketidakpatuhan dalam menjalankan tugas, maka sanksi atau punishment akan diterapkan sesuai aturan.
“Mari laksanakan tugas kepolisian dengan penuh kesadaran, keikhlasan, tanggung jawab, dan disiplin. Semua ini demi menjaga nama baik institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Apel pagi tersebut diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara (ASN) Polresta Balikpapan dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun membenarkan dan mendukung arahan yang disampaikan Kasi Propam. Ia menyampaikan bahwa memasuki tahun 2026, Polresta Balikpapan dituntut untuk melakukan lompatan peningkatan kualitas kinerja seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat di era digitalisasi dan transformasi pelayanan publik.
“Harapan masyarakat ke depan semakin tinggi. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan niat dan tekad yang kuat dari seluruh personel Polresta Balikpapan agar mampu mengimbangi perubahan dan memberikan pelayanan yang semakin profesional,” kata Ipda Sangidun.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *