Pastikan Kesiapan Jajaran, Kanwil Ditjenpas Aceh Bedah Implikasi UU KUHP dan KUHAP Terbaru
Banda Aceh – jurnalpolisi.id
Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Aceh mengambil langkah proaktif dalam menyikapi pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Langkah strategis ini diwujudkan melalui rapat koordinasi dan evaluasi kinerja yang melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Aceh di Aula Bangsal Garuda, Selasa (13/01).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, didampingi jajaran Kepala Bagian dan Kepala Bidang. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Aceh siap mengimplementasikan regulasi hukum terbaru secara optimal.
Acara diawali dengan pemberian penghargaan kepada UPT berkinerja terbaik di bidang Kehumasan dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas komitmen UPT dalam mendukung transparansi informasi publik serta peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini adalah pemantik agar seluruh jajaran terus konsisten dalam melakukan transformasi birokrasi dan menjaga citra positif instansi di mata masyarakat,” ujar Yan Rusmanto dalam arahannya.
Dalam sesi evaluasi, Kakanwil mengapresiasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren positif pada aspek pembinaan dan pengamanan. Namun, ia menekankan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri dan tetap berpedoman pada 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Selain aspek pengamanan, narasi besar mengenai dukungan terhadap kebijakan nasional juga menjadi sorotan. Kakanwil menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera bersiap menyukseskan Panen Raya Serentak se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan program ketahanan pangan dan penyaluran bantuan sosial.
Dari sisi manajerial, Kakanwil Yan Rusmanto mendorong percepatan pembentukan koperasi dan pendaftaran Inkopasindo, optimalisasi pengadaan bahan makanan melalui e-purchasing, hingga penguatan fungsi humas untuk membangun citra positif. Tak lupa, ia mengingatkan pentingnya mitigasi bencana melalui koordinasi dengan BMKG serta penegakan disiplin pegawai agar terhindar dari praktik judi online maupun pinjaman online ilegal.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai implementasi KUHP dan KUHAP terbaru oleh Kepala Bidang PK, Sangapta Surbakti. Dalam penjelasannya, ia membedah berbagai perubahan mendasar pada regulasi tersebut serta implikasinya terhadap prosedur pembinaan dan pelayanan warga binaan.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas dan komitmen kolektif jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh dalam menjalankan tugas yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sesuai mandat hukum yang baru.
Zainal
