Pendamping Desa Tahan Mobil dan Surat BUMDes, Warga Ancang-ancang Lapor Polisi

LABUHANBATU – jurnalpolisi.id

Masyarakat Desa S-5 Aek Nabara merasa gerah atas tindakan yang dilakukan oleh Ali Basrah Munthe, pendamping desa yang ditugaskan di Desa S-5 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Kegerahan masyarakat Desa S-5 Aek Nabara ini terjadi karena mobil milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) S-5 Aek Nabara jenis Mitsubishi Pick UP warna hitam BK 9159 YF tidak mau dipulangkan oleh pendamping desa Ali Basrah Munthe.

Menurut sumber terpercaya yang tidak mau namanya dituliskan menyampaikan kepada wartawan pada Selasa (13/1/2026) bahwa mobil BUMDes tersebut ada pada pendamping desa Ali Basrah Munthe karena beliau meminta mobil beserta suratnya supaya diantarkan ke rumahnya karena mau diperiksa inspektorat.

Karena adanya perintah dari pendamping desa mobil tersebut harus diantar karena hendak diperiksa, pengawas BUMDes Suharmoko membawa dokumen mobil terdiri dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta mobilnya.

Kondisi mobil pada saat itu rusak, oli karter mesin bocor maka mobil tersebut ditarik dengan mobil lain ke Sigambal, jelas sumber.

Setelah selesai pemeriksaan sampai saat ini lebih kurang 2 tahun surat – surat kendaraan dan kendaraannya tidak dipulangkan oleh pendamping desa Ali Basrah Munthe, saat diminta oleh pengurus BUMDes Ali Basrah Munthe menyebutkan kalau dia sudah perbaiki mobil tersebut dan BUMDes harus memulangkan uangnya sebesar Rp.20.000.000,-.

Hal ini sangat mengejutkan masyarakat, karena kerusakan mobil hanya terjadi kebocoran oli mesin di bagian karter karena kandas dan terkena batu, apa sampai Rp.20.000.000 biaya perbaikannya ? kami menduga semua ini permainan pendamping desa yang ingin mencari keuntungan besar dari kerusakan mobil ini dan sampai sekarang kami tidak tahu lagi dimana keberadaan mobil tersebut, jelasnya.

Tim wartawan menemui pendamping Desa S-5 Aek Nabara Ali Basrah Munthe menyampaikan bahwa benar Mobil BUMDes Desa S-5 Aek Nabara beserta surat – surat mobilnya ditahannya karena Ketua BUMDes belum membayar biaya perbaikan mobil Rp.14.000.000 lagi.

Ali juga menjelaskan bahwa mobil tersebut diantar oleh Suharmoko dalam keadaan tidak hidup, pendamping desa ini mengaku memasukan mobil ke salah satu bengkel mobil di Sigambal dengan biaya Rp.14.000.000.

Mobil sudah siap diperbaiki pihak BUMDes tidak juga membayar, lanjut Ali saya terpaksa meminjam uang karena ditagih terus sama orang bengkel, hampir 2 tahun tidak juga dibayar uang tersebut berbunga sehingga biayanya mencapai Rp.20.000.000, jelas Ali Basrah Munthe.

Pendamping Desa S-5 ini juga mengaku kalau Bendahara BUMDes Yustriana sempat membayar Rp 6.000.000 pada tanggal 6 Oktober 2025 dan sisa belum dibayar Rp.14.000.000, kalau pihak BUMDes mengembalikan uang saya Rp.14.000.000, maka mobil beserta surat – suratnya saya kembalikan, ucap Ali Basrah Munthe.

Saat wartawan menanyakan keberadaan mobil dan surat – suratnya, Ali menyampaikan mobil dan surat disimpan di rumahnya.

Ketua BUMDes Amanah Sehati Yudistira Wijaya saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan kalau mobil BUMDes jenis Mitsubishi Pick Up ada pada pendamping Desa Ali Basrah Munthe yang pada saat itu surah diantarkan oleh Suharmoko karena ada informasi dari Pendamping Desa Ali Basrah kalau mobil itu akan diperiksa oleh inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.

Untuk penyelesaian mobil itu dengan pak Ali sudah saya serahkan kepada Suharmiko, sampai saat ini tidak dapat diselesaikan karena Suharmoko ditangkap Polisi dan sampai saat ini masih ditahan, jelas Yudistira Wijaya.

Yudistira juga menyampaikan “saat ini persoalan itu belum dapat diselesaikan karena BUMDes pun sudah saya serah terimakan ke Suharmoko, biar Suharmoko yang menyelesaikan” ucapnya.

Saat wartawan menanyakan tentang uang yang ratusan juta yang dipergunakan pribadi oleh Ketua BUMDes, Mantan Kepala Desa dan perangkat BUMDes, kapan dipulangkan ?

Ketua BUMDes Yudistira menyebutkan tidak tahu mengenai uang tersebut.

Saat wartawan menyinggung hasil temuan inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Yudistira menyampaikan belum ada menerima surat atas temuan inspektorat tersebut.

Ketua BUMDes sampai saat ini tidak dapat ditemui awak media ini karena saat ini bekerja di PT.Palmco perusahaan PTPN di Jakarta.

Masyarakat Desa S-5 Aek Nabara berharap agar Pendamping Desa segera mengembalikan mobil milik BUMDes dan begitu juga uang hasil temuan inspektorat yang digunakan pribadi oleh Ketua BUMDes, Mantan Kepala Desa dan Pengurus BUMDes agar segera dikembalikan ke kas BUMDes, apabila dalam waktu dekat ini tidak dikembalikan maka kami masyarakat Desa S-5 akan membuat laporan ke Polres Labuhanbatu, tegas beberapa warga yang tidak mau namanya dituliskan. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *