Polisi Amankan Penemuan Janin di Aliran Sungai Damai Bahagia Balikpapan

BALIKPAPAN jurnalpolisi.id

Personel Polresta Balikpapan mengamankan temuan janin di aliran Sungai Damai Bahagia, tepatnya di pinggir parit besar pada bendungan sungai di Jalan Jenderal Sudirman RT 12 Nomor 429, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (14/1/2026) pagi.
Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar sekitar pukul 09.00 Wita, setelah seorang petugas kebersihan sungai menemukan benda mencurigakan saat melakukan pembersihan sampah di area floating barrier atau pelampung penahan sampah.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Hasim dan Sugianto, keduanya merupakan pekerja kebersihan, awalnya mengira benda tersebut adalah bangkai hewan yang mengapung di permukaan air. Namun setelah didekati, saksi melihat bagian tubuh yang menyerupai manusia. Keduanya kemudian mengevakuasi temuan tersebut ke tepi sungai dan segera melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat serta Bhabinkamtibmas.
Mendapat laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Balikpapan Selatan bersama personel piket fungsi dan Resintel segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan identifikasi awal. Selanjutnya, petugas menghubungi Unit Inafis Polresta Balikpapan untuk penanganan lebih lanjut.
“Janin tersebut kemudian dibawa ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan guna dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut,” ujar Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Abu Sangit, S.H., M.H.
Sejumlah personel gabungan turut hadir di lokasi, di antaranya Pamapta Polresta Balikpapan, Satintelkam, Inafis, piket fungsi Polresta Balikpapan, Beat 110, personel Polsek Balikpapan Selatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai Bahagia, relawan Mitra Inafis, serta Info Bencana Kota Balikpapan.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan hasil pemeriksaan awal di TKP. Berdasarkan identifikasi sementara, janin berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia kandungan sekitar delapan bulan dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan,” ujar Ipda Sangidun.
Saat ini, kasus penemuan janin tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan, khususnya Unit Inafis, guna mengungkap penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *