Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pengaspalan dan Pengerasan Jalan Dana Desa di Siempat Rube IV Disorot Warga

Pakpak Bharat jurnalpolisi.id

Dua pekerjaan fisik pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Desa di Desa Siempat Rube IV (Empat), Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, menuai sorotan warga. Proyek tersebut masing-masing berupa pengaspalan jalan dan pengerasan jalan, yang dinilai dikerjakan tidak sesuai harapan dan diduga tidak memenuhi standar kualitas pekerjaan.

Pantauan Jurnal Polisi News di lapangan pada Rabu, 14 Januari 2026, menunjukkan kondisi hasil pekerjaan jalan yang dinilai kurang maksimal. Beberapa bagian jalan terlihat tidak rata, material diduga minim, serta kualitas pengerjaan dipertanyakan oleh masyarakat setempat.

Berdasarkan keterangan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, anggaran pengerasan jalan yang bersumber dari Dana Desa berkisar Rp90.000.000, sementara anggaran pengaspalan jalan mencapai sekitar Rp124.000.000.

“Untuk pengaspalan panjangnya sekitar 122 meter dengan pagu kurang lebih Rp124 juta, sedangkan pengerasan jalan anggarannya sekitar Rp90 juta,” ujar perwakilan TPKD.

Namun demikian, kondisi di lapangan memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak mengutamakan kualitas dan keberlanjutan, melainkan hanya mengejar penyelesaian secara administratif. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait fungsi pengawasan pemerintah desa serta pihak terkait dalam memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah warga menyampaikan kekecewaannya. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya berharap adanya perhatian dari media dan pihak berwenang.

“Kami masyarakat cuma bisa berharap. Jalan dibangun, tapi kami ingin dikerjakan dengan baik. Kami minta media menyampaikan ini supaya ke depan pekerjaan pemerintah desa bisa lebih bertanggung jawab,” ujarnya.

Warga lain juga menyoroti kualitas pengerasan jalan yang dinilai dikerjakan asal jadi.

“Di awal pengerasan memang terlihat bagus, tapi semakin ke ujung terlihat sertunya sangat sedikit. Batu padas masih tajam dan lubangnya tidak tertutup dengan baik,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara profesional dan transparan. Warga berharap jika ditemukan adanya penyimpangan, baik berupa pengurangan volume pekerjaan, kualitas material yang tidak sesuai, maupun potensi penyalahgunaan anggaran, maka pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan guna memenuhi asas keberimbangan berita. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Masyarakat berharap penggunaan Dana Desa ke depan dapat dikelola secara akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, sehingga pembangunan desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.

(SEHO MANIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *