Warga Labulia Jonggat Keluhkan Rabat Jalan Tipis dan Tanpa Papan Info, FP4 Siap Lapor ke APH

Jonggat, jurnalpolisi.id

15 Januari 2026. Proyek rabat jalan di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, dikeluhkan warga karena ketebalan tipis, campuran tidak standar, dan nol transparansi. Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB mengumpulkan bukti dugaan penyimpangan sejak 2019 dan siap laporkan ke aparat penegak hukum (APH).

Proyek yang menghubungkan Dusun Tomber ke Dasan Tuan Daye Labulia ini tak dipasang papan informasi, sehingga warga tak tahu anggaran, sumber dana, pelaksana, maupun volume.

Hasil lapangan menunjukkan ketebalan hanya 3-5 cm (pinggir 8-10 cm), struktur bergelombang, dan kerikil sudah muncul di tahap pertama.

Penelusuran media ini mencatat, hari pertama pakai redemix dengan dokumentasi. Selanjutnya, metode manual: satu sak semen dicampur satu molen pasir-kerikil penuh, lalu diambil dua arco, ditambah pasir lagi, dan diulang—tanpa takaran pasti. Akibatnya, kualitas antar ruas berbeda-beda.

Kepala Desa Labulia, Mahjat, menyebut tahap 2 (2025) sepanjang 200 m dengan ketebalan 8 cm dan anggaran Rp45 juta. “Total anggarannya, saya tanya bendahara atau TPK-nya dulu, saya lupa,” katanya.

Pelaksana Lalu Wahid mengonfirmasi: tahap 2 APBDES Perubahan Rp48 juta (200 m, 8 cm); tahap 1 APBDES murni Rp243 juta (700 m, 10 cm) oleh Lalu Mul via borongan. Total Rp291 juta untuk 900 m.

Ia akui Rp10 juta tahap 2 dipotong bayar utang rabat gang Dusun Tandek oleh Muhaimin, meski warga bilang proyek itu punya anggaran sendiri.

Di Bawah Standar PU, Warga Desak Penyelidikan

Pedoman Kementerian PUPR menetapkan ketebalan rabat jalan desa minimal 15-20 cm untuk lalu lintas rendah, disesuaikan kondisi tanah dan analisis lalu lintas. Temuan 3-5 cm jelas melanggar standar Perkim.

Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman, tegas: “Kami lagi mengumpulkan data dan bukti-bukti untuk kita laporkan guna proses hukum lebih lanjut karena dari tahun 2019 desa tersebut diduga bermasalah.” FP4 targetkan laporan secepatnya ke APH.

Warga mendesak Polisi atau Kejaksaan selidiki pengelolaan ADD/DD Desa Labulia. Pihak desa belum beri keterangan tambahan. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *