Calon PAW Pilkades Atang Pahit Minta BPD Patuh Hasil Musdes dan Tatib
PASER – jurnalpolisi.id
Pernyataan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Atang Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, bernama Suhendi, yang dimuat di salah satu media dan menyebut panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa tidak cacat hukum, menuai tanggapan dari para calon PAW Pilkades Atang Pait.
Calon nomor urut 1 Ardiansyah dan calon nomor urut 2 Ita Iriani menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan bertentangan dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah disepakati bersama.
Menurut Ardiansyah, panitia PAW Pilkades Atang Pait diduga telah melanggar ketentuan tata tertib (tatib) yang tertuang dalam Bab III Pasal 3 dan Pasal 5. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa panitia PAW berjumlah tujuh orang, terdiri dari satu ketua, satu sekretaris, dan lima anggota.
“Selain jumlah panitia, tatib juga mengatur bahwa panitia dan anggota BPD harus bersikap netral serta tidak memihak kepada salah satu calon. Pernyataan Ketua BPD yang menyebut panitia tidak cacat hukum ” ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap adil dan tidak menghormati hasil Musdes serta tata tertib Pemilihan PAW Pilkades Atang Pait yang telah disepakati pada Musdes tanggal 14 Oktober 2025.
Senada dengan itu, Ardiansyah dan Ita Iriani menyayangkan sikap BPD yang dinilai tidak menghargai keberatan atau sanggahan yang telah disampaikan secara resmi oleh para calon.
“Dalam negara demokrasi, BPD seharusnya menghargai hak para calon untuk menyampaikan sanggahan sesuai fakta di lapangan, apalagi sanggahan itu telah disampaikan secara tertulis,” ungkapnya.
Ardiansyah juga menegaskan bahwa setiap laporan keberatan dari para calon seharusnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk memanggil seluruh pihak yang terlibat, bukan justru mengambil keputusan secara sepihak.
“Bekerja harus berdasarkan tata tertib yang telah disepakati. Jika tidak memahami aturan, sebaiknya tidak lepas tangan dari tanggung jawab. Ini menyangkut hak asasi manusia,” tegas Ardiansyah.
Para calon berharap agar proses PAW Pilkades Atang Pait dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
( Alfian )
