Respon Laporan 110, Satlantas Polres Berau Tindak Balap Liar di Tanjung Redeb

BERAU jurnalpolisi.id

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Penindakan dilakukan pada Jumat (16/1/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WITA di depan Masjid Agung Baitul Hikmah, Jalan APT Pranoto, setelah adanya pengaduan warga melalui layanan darurat 110 yang diterima pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 23.15 WITA.
Kasatlantas Polres Berau AKP Rhondy Hermawan mengatakan, kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
“Penanganan kami lakukan secara preventif dengan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memberikan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, knalpot sesuai spesifikasi teknis, hingga pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak memenuhi ketentuan teknis. Kendaraan yang diamankan terdiri dari satu unit Yamaha Mio Sporty tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta dua unit sepeda motor Honda Beat dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
AKP Rhondy menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Berau.
“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan balap liar karena sangat berisiko dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kehadiran Polantas di lapangan adalah sebagai pelindung dan sahabat masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Satlantas Polres Berau juga mencanangkan tiga program prioritas, yakni tiada hari tanpa menggunakan helm, Berau zero knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, serta Berau zero balap liar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib di Kabupaten Berau,” pungkas AKP Rhondy.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *