Polres Kukar Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru, Personel Ditekankan Siap Terapkan Regulasi

Kukar jurnalpolisi.id

Polres Kutai Kartanegara Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan penyesuaian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sebagai langkah strategis meningkatkan pemahaman personel terhadap regulasi hukum yang baru.

Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (15/1), dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kukar Kompol Roganda bersama Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira, dan diikuti oleh para pejabat serta personel pengemban fungsi operasional.

Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah perubahan penting yang berdampak langsung pada pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum. Personel ditekankan untuk memahami substansi aturan baru agar penerapannya di lapangan berjalan profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum.

Kabag Ops Polres Kukar menegaskan bahwa pemahaman KUHP dan KUHAP yang baru menjadi kunci dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas penegakan hukum. Sementara itu, Kasat Reskrim menyoroti perlunya penyesuaian pola kerja penyidik agar tetap menjunjung prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Melalui kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk siap mengimplementasikan regulasi baru demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *