Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Peredaran 436 Gram Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
BERAU – jurnalpolisi.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta ratusan gram sabu.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di Kelurahan Karang Ambun. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Berau pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 22.00 WITA terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan, menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka.
“Petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial BS dan RWP serta satu orang perempuan berinisial MN di Kelurahan Karang Ambun,” ujar AKP Agus Priyanto.
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 436,13 gram. Rinciannya, sabu seberat 409 gram milik tersangka BS, 25 gram milik tersangka MN, dan 2,13 gram milik tersangka RWP, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
AKP Agus menjelaskan, penggeledahan dilakukan di rumah para tersangka dan disaksikan oleh warga setempat. Selanjutnya, ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres Berau guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Adapun identitas tersangka masing-masing berinisial BS (25), MN (35), dan RWP (20). Ketiganya dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Agus Priyanto.
( Alfian )
