Kapolresta Barelang Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Bersama Ormas Melayu Kota Batam

Batam, – jurnalpolisi.id

Polresta Barelang melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Melayu Kota Batam sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Batam. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Sat Intelkam Polresta Barelang serta perwakilan berbagai Ormas Melayu Kota Batam. Kegiatan berlangsung di Dapur Pesisir, Kota Batam, Kamis, (15/01/2026) sekitar pukul 12.41 WIB.

Silaturahmi ini turut dihadiri Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam, A.Md., S.S., M.M., Kanit III Sat Intelkam Ipda David Sapanuansa Sembiring, S.H., serta perwakilan Ormas Melayu di antaranya IKRAI, PSB, DPD HNSI, Elang Laut, PERPAT, LMB Kepri, Bulang Perkasa, PESAT, P4 (Persatuan Pemuda Pulau-Pulau), Gagak Hitam, dan unsur Ormas Melayu lainnya. Kehadiran para tokoh Ormas ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun Kota Batam yang aman dan kondusif.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sesi diskusi terbuka. Dalam penyampaiannya, Kapolresta Barelang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Ormas Melayu yang telah hadir. Kapolresta menegaskan bahwa silaturahmi ini merupakan bentuk koordinasi dan upaya mempererat hubungan antara Polri dengan organisasi masyarakat, khususnya masyarakat Melayu, dalam mendukung berbagai kegiatan dan menjaga kamtibmas di Kota Batam. Ia juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan melalui dialog dan pertemuan, tanpa harus mengedepankan aksi unjuk rasa.

Perwakilan Ormas Melayu, Sdr. Suherman, menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Barelang atas undangan silaturahmi tersebut. Sementara itu, DPD HNSI menyoroti adanya isu pergerakan terkait PP 47 yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan masyarakat Kota Batam. Namun demikian, disampaikan bahwa BP Batam telah membuka ruang diskusi. DPD HNSI juga menyampaikan aspirasi terkait nelayan yang telah kembali beroperasi, seraya berharap kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir terus menjadi perhatian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa terkait investasi yang masuk ke Kota Batam, pihaknya telah menyampaikan kepada Wali Kota Batam agar tidak mengubah nama pulau dan tetap merangkul masyarakat sekitar lokasi investasi. Kapolresta menekankan pentingnya pelibatan masyarakat tempatan dengan tetap mengedepankan kompetensi dan keterampilan, serta mengingatkan agar penyampaian pendapat tidak bersifat provokatif, khususnya di media sosial, karena dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

Dalam sesi diskusi lanjutan, perwakilan Setokok Bersatu Sdr. Saiful Baktiar menyampaikan aspirasi terkait reklamasi di Pulau Setokok yang dinilai belum melibatkan masyarakat setempat dan minim ruang diskusi. Ia berharap Kapolresta Barelang dapat membantu menjembatani masyarakat Setokok dengan Pemerintah Kota Batam serta mendorong pelibatan masyarakat dalam kegiatan pembangunan. Menanggapi hal tersebut, Kapolresta menyatakan akan mengupayakan tindak lanjut dan mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama serta menjaga silaturahmi demi Batam yang damai.

Perwakilan PERPAT, Sdr. Bandi, menyampaikan keresahan masyarakat Melayu terkait investasi di wilayah pesisir yang dinilai menggerus marwah Melayu, serta persoalan pendidikan dan persyaratan kerja yang menjadi tantangan bagi masyarakat. Selain itu, disampaikan pula harapan agar terdapat kejelasan terkait kebijakan pemerintah, termasuk PP yang baru. Kapolresta Barelang menanggapi dengan menyampaikan bahwa telah dibangun Sekolah Merah Putih untuk membantu meningkatkan taraf pendidikan dan kehidupan masyarakat Melayu pesisir, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu sebelum adanya sosialisasi resmi dari pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Ormas Melayu juga menyampaikan aspirasi terkait potensi dampak PP 47 terhadap nelayan pesisir, harapan adanya ruang diskusi dan sosialisasi program pemerintah, serta permintaan agar Polresta Barelang menindak tegas praktik mafia tanah di Kota Batam. Kapolresta Barelang menegaskan komitmen Polresta Barelang dalam memantau penebangan hutan ilegal, memberantas mafia tanah dengan dukungan informasi dari masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat Melayu untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum tervalidasi.

Sebagai kesimpulan, silaturahmi ini menjadi sarana komunikasi strategis antara Polresta Barelang dan Ormas Melayu Kota Batam dalam memperkuat sinergi, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung pembangunan daerah yang aman dan kondusif. Sebagai bentuk penghargaan, Ormas Melayu Kota Batam memberikan Tanjak kepada Kapolresta Barelang dan berencana menjadikan Kapolresta Barelang sebagai Pembina Sekber Ormas Melayu Kota Batam. Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.02 WIB, dengan situasi aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan.

(Sahril JPN/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *