Satresnarkoba Polres Kukar Ungkap Kasus Sabu di Tenggarong Seberang, Sita 101 Gram Narkotika
Kukar – jurnalpolisi.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial FA (36) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 101,31 gram di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 Wita, di pinggir Jalan Separi Besar RT 011, Desa Suka Maju, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif sejak awal Januari 2026.
“Setelah dilakukan profiling dan pemantauan selama beberapa hari, tim berhasil mengidentifikasi target yang kerap melakukan transaksi narkotika di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Pada saat penangkapan, petugas mengamankan tersangka yang diketahui berinisial FA, warga Kecamatan Muara Badak. Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan barang bawaan tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus makanan popcorn dan dompet kulit.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa pipet kaca, plastik klip, sedotan plastik, satu unit telepon genggam, pakaian yang dikenakan tersangka, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polres Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
( Alfian )
