Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong
Pematangsianțar – jurnalpolisi.id
Polres Pematangsianțar dipimpin Kasat Tahti IPTU Donly Sihombing selaku Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka dalam rangka mengantisipasi Balap liar dan Knalpot Brong.
Kegiatan tersebut berlangsung di depan Suzuya Jl. Sutomo Kelurahan Proklamsi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin 19 Januari 2026 sekira malam pukul 22.00 Wib.
KRYD tersebut diikuti Perwira pengendali (Padal) Kanit Turjawali Sat Samapta IPDA V. Parulian Sinaga serta personil Piket Satfung Polres Pematangsiantar.
Hasil pelaksanaan kegiatan KRYD tidak ada ditemukan Balap Liar, Knalpot Brong dan potensi Gangguan Kamtibmas lainnya, situasi selama pelaksanaan KRYD aman dan baik.
Sekira pukul 23.00 Wib, kegiatan KRYD selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Balap Liar, Knalpot Brong dan potensi Gangguan Kamtibmas lainnya).
“Selama kegiatan berlangsung tidak ada ditemukan Balap Liar, Knalpot Brong dan potensi Gangguan Kamtibmas lainnya, dan rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan situasi berjalan aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina./Humas P Siantar
