Langkah Pasti Lapas Banyuwangi Melalui Transformasi Kinerja Berbasis Mitigasi dan Program Terukur

BANYUWANGI – jurnalpolisi.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melakukan langkah strategis dalam mentransformasi pola kerja organisasi. Melalui rapat dinas yang digelar di Aula Sahardjo, seluruh jajaran pegawai dikumpulkan untuk menyatukan visi terkait penguatan mitigasi risiko dan pencapaian program kerja yang terukur untuk tahun 2026, Kamis (22/1).

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa transformasi kinerja ini diawali dengan penguatan pemahaman terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Wayan secara spesifik membedah poin ke-6 hingga poin ke-11 sebagai acuan utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Paham program adalah kunci. Kami ingin seluruh pegawai tidak hanya bekerja rutin, tetapi memahami dasar dan tujuan dari setiap kebijakan kementerian agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan dapat terus meningkat secara signifikan,” ujar Wayan

Untuk mendukung langkah pasti tersebut, Kalapas mewajibkan internalisasi Core Value PRIMA sebagai landasan etika kerja. Dengan nilai-nilai tersebut, setiap pegawai diharapkan mampu menyelesaikan target kinerja secara tepat waktu dan bertanggung jawab.

Aspek mitigasi risiko menjadi bahasan krusial dalam rapat ini sebagai upaya preventif organisasi. Wayan menjelaskan bahwa kemampuan pegawai dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengurangi probabilitas ancaman adalah standar baru dalam menjaga stabilitas organisasi.

“Kita harus mampu memitigasi risiko sebelum menjadi kendala nyata. Jika mitigasi berjalan baik, maka pelaksanaan kinerja organisasi tidak akan terhambat oleh gangguan-gangguan yang sebenarnya bisa kita antisipasi sejak dini,” ungkapnya.

Sejalan dengan semangat transformasi, integritas pegawai menjadi pilar yang tidak bisa ditawar. Dalam rapat tersebut ditegaskan kembali bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pegawai yang melanggar aturan. Kedisiplinan tinggi menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan resolusi kinerja tahun 2026.

“Laksanakan tugas sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” pungkasnya.(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *