Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Warga di Kota Batam

Batam, jurnalpolisi.id

Polresta Barelang melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa yang disampaikan oleh Aksi Warga Tanjung Sengkuang dan Batu Ampar bersama KKSS serta LSM TKP yang menggugat permasalahan pelayanan air bersih di Kota Batam. Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan guna menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran penyampaian aspirasi masyarakat agar berlangsung secara aman dan kondusif. Pengamanan dilakukan di sejumlah objek vital pemerintahan, yakni Kantor Wali Kota Batam, Kantor DPRD Kota Batam, Kantor BP Batam, dan Kantor ABH, Kamis, (22/01/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polresta Barelang mengerahkan total 211 personel gabungan yang terdiri dari 82 personel Polresta Barelang dan 129 personel BKO Polda Kepri. Pengamanan dilaksanakan secara berlapis dengan melibatkan unsur pimpinan kendali operasi, personel Dalmas awal, tim negosiator, pengamanan lalu lintas, serta dukungan personel Brimob dan Dit Samapta Polda Kepri, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama berlangsungnya aksi.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 300 orang massa ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pelayanan air bersih yang dinilai belum optimal dan sering mengalami gangguan. Massa aksi menyampaikan tuntutan agar pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret dalam penyelesaian permasalahan air bersih yang telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pengamanan yang dipimpin oleh Kapolsek Batam Kota, dilanjutkan dengan pergerakan massa menuju beberapa titik lokasi untuk menyampaikan orasi secara bergantian. Personel Polri secara humanis melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, pengaturan arus lalu lintas, serta pendekatan dialogis melalui tim negosiator untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Dalam pertemuan antara perwakilan massa aksi dengan DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam, disepakati beberapa poin tuntutan yang dituangkan dalam bentuk penandatanganan Tritura, di antaranya permintaan percepatan penanganan kebutuhan air bersih di wilayah Tanjung Sengkuang dan Batu Ampar. Polri turut mengawal jalannya dialog agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada pihak terkait.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri hadir untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. “Kami dari Kepolisian berkomitmen untuk mengawal dan memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat secara aman dan tertib. Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap menyampaikan pendapat dengan kepala dingin, tidak anarkis, serta menjaga ketertiban umum demi kepentingan bersama,” tegas Kapolresta.

Seluruh rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 15.10 WIB, dan massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Secara umum, pelaksanaan pengamanan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.

(Sahril JPN/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *