Rumah Permanen di Desa Rintis Dibakar Suami Usai Cekcok Rumah Tangga, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

LABUHANBATU SELATAN – jurnalpolisi.id

Satu unit rumah permanen di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, hangus terbakar pada Jumat (24/01/2026) sekitar pukul 00.02 WIB. Kebakaran tersebut diduga kuat disengaja oleh sang suami usai terjadi cekcok rumah tangga dengan istrinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, api tidak hanya melalap bangunan rumah, namun juga menghanguskan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor Honda yang berada di lokasi kejadian. Akibat insiden tersebut, total kerugian materi ditaksir mencapai Rp500 juta.

Petugas dari Polsek Silangkitang yang menerima laporan warga segera turun ke lokasi kejadian. Pelaku yang diduga sebagai pembakar rumah telah berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, sempat terdengar adanya ancaman dari sang suami terhadap istrinya. Bahkan, menurut warga tersebut, sang istri sempat diancam akan dibunuh. Namun demikian, kebenaran informasi tersebut masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.

Beruntung, dalam peristiwa kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.

Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Silangkitang, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.

Penulis: Herianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *