Bhabinkamtibmas Desa Purwajaya Fasilitasi Mediasi Warga, Permasalahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kukar – jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Desa Purwajaya, Polsek Loa Janan, AIPDA Zulkipli, melaksanakan mediasi terhadap permasalahan antarwarga di desa binaannya, Sabtu (24/1/2026). Mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk berdialog dan mencari solusi bersama melalui musyawarah. Dengan pendampingan kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.

Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari peran Bhabinkamtibmas dalam pembinaan masyarakat, khususnya dalam membantu menyelesaikan permasalahan sosial di tingkat desa. Pendekatan persuasif dan humanis menjadi langkah utama agar setiap permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain memfasilitasi mediasi, AIPDA Zulkipli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial, serta segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila terjadi permasalahan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya mediasi tersebut, situasi kamtibmas di Desa Purwajaya tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *