Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo Resmi Dimutasi ke Majalengka

Sungaipenuh – jurnalpolisi.id

Teka-teki terkait kepindahan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yogi Purnomo, akhirnya terjawab. Setelah sebelumnya hanya berkembang sebagai rumor, mutasi tersebut kini dipastikan kebenarannya.

Mutasi Yogi Purnomo bersamaan Yogi intens tangani kasus pekerjaan Penunjukan langsung (PL) kantor camat Tanah Cogok kabupaten Kerinci.

Sebagaimana dilansir media online alfatimenews.com, Yogi Purnomo membenarkan bahwa dirinya resmi dimutasi ke Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan dan tertuang pada surat keputusan Nomor: KEP-IV-1752/C.4/12/20/25 tanggal 29 Desember 2025 dan dijadwalkan efektif pada 29 Januari 2026.

Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo dikenal cukup aktif menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi. Namun demikian, di tengah kiprahnya tersebut, muncul pula sorotan dan pertanyaan dari publik terkait penanganan sejumlah kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah penanganan proyek pembangunan tembok penahan Kantor Camat Tanah Cogok (Tanco) yang bernilai kurang dari Rp400 juta dan dilaksanakan melalui penunjukan langsung (PL). Kasus tersebut diketahui mendapat penanganan intensif sejak awal.

Di sisi lain, laporan gabungan wartawan dan LSM terkait dugaan korupsi Dana Desa Pelayang Raya yang telah lama dilaporkan hingga kini belum menunjukkan kejelasan perkembangan. Selain itu, LSM Geransi juga pernah melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek Bandara Depati Parbo Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp24 miliar, namun hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai tindak lanjut penanganannya.

Kondisi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penanganan perkara dugaan korupsi dilakukan secara tebang pilih. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang menjelaskan secara rinci progres masing-masing laporan tersebut.

Seorang warga Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya berharap, mutasi Yogi Purnomo menjadi momentum evaluasi dalam penegakan hukum, khususnya pada penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Kita berharap ke depan tidak ada lagi penanganan kasus yang terkesan tebang pilih. Semua laporan harus diproses secara adil dan transparan,” ujarnya.

Mutasi ini sekaligus menjadi harapan baru bagi publik agar penegakan hukum di wilayah Sungai Penuh dan Kerinci dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan bebas dari persepsi ketidakadilan.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *