Keluarga Almarhum R Meminta Perhatian Pemerintah Daerah, Terkait Penanganan Kasus Penganiayaan
Sarolangun jurnalpolisi.id
Keluarga almarhum R menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Sarolangun memberikan perhatian terhadap penanganan kasus penganiayaan yang menimpa R dan berujung pada meninggal dunia. Permohonan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya mencari keadilan bagi keluarga korban.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami kekerasan secara bersama-sama setelah dituduh hendak mengambil sebuah perangkat headphone. Dugaan kekerasan tersebut terjadi tanpa melalui proses hukum yang semestinya.
Perwakilan keluarga korban, Natur, menyampaikan bahwa R mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. “Kami mempertanyakan bagaimana mungkin perkara penganiayaan yang berujung pada kematian dapat berakhir dengan pembebasan para terduga pelaku dalam waktu yang relatif singkat,” ujarnya.
Istri almarhum R, Wayah, berharap agar kasus tersebut dapat ditangani secara adil dan para pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengaku masih berusaha menguatkan diri demi anaknya, meskipun peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya. (ಥ﹏ಥ)
Keluarga juga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah serta aparat terkait di wilayah Desa Sandaran Bawah Bulu Datuk Nan Duo, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti secara transparan dan adil.
Melalui pemberitaan ini, keluarga almarhum R berharap Bupati Sarolangun dapat memberikan arahan kepada perangkat desa dan unsur pemerintah kecamatan guna memastikan perlindungan hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.
(Siti Rahma)
