Diduga Galian C Jalan Masuk Lewat Danau Lingkat – Kerinci, Tak Punya Izin Operasional Dari ESDM

Kerinci – Jurnalpolisi.id

Aktivitas galian C di kawasan Danau Lingkat Kec Gunung Raya – Kerinci diduga beroperasi tanpa izin resmi, Pemilik Berinisial AC, hal ini memicu kekhawatiran serius terkait kerusakan lingkungan dan ekosistem perairan.

Praktik tambang ilegal seperti ini berpotensi menyebabkan sedimentasi, krisis air bersih, dan alih fungsi lahan yang merusak. Penegakan hukum dan izin lingkungan (AMDAL) sangat diperlukan.

Poin-poin terkait dugaan ini:

  • Kerusakan Lingkungan: Galian C (pasir, batu, tanah) di area sensitif seperti danau berdampak negatif pada lingkungan, infrastruktur, dan menyebabkan sedimen sungai.

Keharusan Izin:

  • Setiap usaha pertambangan wajib memiliki izin, seperti Surat Izin Pertambangan Rakyat (SIPR) atau Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD).

Dampak Jangka Panjang: Aktivitas tanpa izin berisiko tinggi merusak ekosistem.
Langkah pengecekan ke lapangan oleh pihak terkait (ESDM/Kepolisian serta Aparat Penegak Hukum) diperlukan untuk memverifikasi dokumen izin operasional di kawasan tersebut.

Aktivis pemerhati lingkungan menyoroti bahwa, tambang Galian C Ilegal di Kerinci, tepat tepatnya dilokasi masuk lewat jalan danau lingkat Kec : Gunung Raya Kabupaten Kerinci – Provinsi Jambi, hanya merusak kelestarian lingkungan, tanah, air sungai tercemar, jika aktivitas tersebut .dibiarkan berkelanjutan, namun tidak ada timbal balik dengan pendapatan daerah, lebih baik aktivitas tersebut di stop,” pungkas Afrial pemerhati lingkungan , selasa, (20/01/2026).

Selanjutnya Ia juga meminta ketegasan pemerintah untuk melakukan penertiban dan penindakan aktivitas Galian C tanpa izin, karena telah melanggar hukum berdasarkan Undang-Undang, Nomor 32, Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *