Keluarkan Surat Kontrak Wajib UKW Diskomimpo Barito Utara Didatangi Puluhan Wartawan
Muara Teweh, jurnalpolisi.id
Menanggapi polemik syarat wartawan diwajibkan memegang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) beberapa wartawan di Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengadakan Audensi ke Dinas Komunikasi dan Informasi.
Kedatangan 20 waratan di terima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Iksan didampinggi Kabid Multimedia Halil di gedung Kominfo, Selasa (28/1/2026).
Dalam pertemuan itu Kepala Dinas Kominfo menyampaikan bahwa syarat UKW bagi wartawan tidak diwajibkan tetapi di minta agar semua wartawan untuk bisa mengikuti uji kompetensi.
” Kita akan upayakan kepada kawan-kawan wartawan yang bertugas di Barito Utara mengikuti UKW dan kami siap untuk melaksanakan kegiatan tersebut apabila dimungkinkan,” ujarnya.

Terkait kontrak media di Dinas Kominfo, ditekankan Kepala Dinas Kominfo kedepan pihaknya akan selektif, satu wartawan satu media, tidak ada lagi satu wartawan membawa banyak media, dan wartawan yang bersangkutan wajib berdomisili di Barito Utara,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan salah satu media online di Barito Utara, M. Agustian Rajab, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Kominfo atas kejelasan kebijakan tersebut.
Ia berharap seleksi media yang berkontrak di Dinas Kominfo benar-benar dilakukan secara objektif dan adil, sehingga tercipta pemerataan kerja sama media di Barito Utara.
“Kami berharap Kominfo lebih selektif dalam menentukan media yang berkontrak, agar ada pemerataan dan keadilan bagi seluruh media lokal yang aktif dan profesional,” ungkapnya.
Dikompirmasi media jurnalpolisi.id. Agustian Rajab selaku Wartawan Onlain senior menyampaikan “Terkait dengan adanya surat edaran sebelumnya Kadis Diskomimpo sepakat ada beberapa poin yang di skif secara internal kerna sudah terlanjur di keluarkan (Hsn)
