Jumlah Media dan Wartawan di Barito Utara Disorot, Kominfo Tegaskan Seleksi Kerja Sama dan Dorong UKW

Muara Teweh — jurnalpolisi.id

Polemik terkait persyaratan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta jumlah media dan wartawan yang bertugas di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat perhatian serius. Sejumlah wartawan menggelar audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Barito Utara, Selasa (28/1/2026).

Audiensi tersebut dihadiri sekitar 20 wartawan dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Barito Utara, Iksan, didampingi Kepala Bidang Multimedia, Halil, di Gedung Diskominfo Barito Utara.

Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Kominfo menegaskan bahwa UKW tidak menjadi syarat wajib bagi wartawan, namun pihaknya mendorong seluruh wartawan yang bertugas di Barito Utara untuk mengikuti uji kompetensi sebagai upaya peningkatan profesionalisme.

“Kami akan mengupayakan agar rekan-rekan wartawan di Barito Utara dapat mengikuti UKW. Jika dimungkinkan, Diskominfo siap memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujar Iksan.

Terkait kerja sama media, Iksan menegaskan bahwa ke depan Diskominfo akan melakukan seleksi yang lebih ketat. Ia menyebutkan prinsip satu wartawan satu media, tidak diperbolehkan satu wartawan membawa banyak media, serta wartawan yang bekerja sama harus berdomisili di Kabupaten Barito Utara.

“Ke depan kami akan lebih selektif. Satu wartawan satu media, dan yang bersangkutan wajib berdomisili di Barito Utara,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan salah satu media online di Barito Utara, M. Agustian Rajab, menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo atas kejelasan kebijakan tersebut. Ia berharap proses seleksi kerja sama media dilakukan secara objektif dan adil.

“Kami berharap Kominfo benar-benar selektif dalam menentukan media yang berkontrak, agar tercipta pemerataan dan keadilan bagi media lokal yang aktif dan profesional,” ujarnya.

Agustian Rajab juga mengungkapkan bahwa terkait surat edaran sebelumnya, terdapat beberapa poin yang disepakati untuk disikapi secara internal oleh Diskominfo karena surat tersebut sudah terlanjur dikeluarkan.

Terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Barito Utara, Hison (Indra), menyoroti data jumlah media dan wartawan yang disebut mencapai lebih dari 140 orang. Ia menilai data tersebut perlu dilakukan audit faktual.

“Jika benar ada data hingga 145 atau 146 wartawan, ini perlu diaudit secara faktual. Berdasarkan data kami, wartawan yang tergabung di PWI hanya sekitar 20 orang lebih, sedangkan wartawan online non-PWI sekitar 40-an orang,” jelas Hison.

Menurutnya, apabila data tersebut tidak sesuai fakta di lapangan, maka berpotensi menimbulkan indikasi permainan media dan dugaan penyimpangan anggaran.

“Jika jumlahnya tidak sesuai fakta, ini patut diduga ada indikasi permainan media dan berpotensi terjadi penyimpangan anggaran,” pungkas Hison.(Indra L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *