Indonesia–Australia Pererat Sinergi Hukum dan Imigrasi melalui Pertemuan Tingkat Menteri

Jakarta, jurnalpolisi.id

27 Januari 2026 — Upaya mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Australia kembali diperkuat melalui pertemuan antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dengan Menteri Dalam Negeri, Imigrasi, Kewarganegaraan, Keamanan Siber, dan Seni Australia, Tony Burke. Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua negara dalam menghadapi berbagai tantangan lintas negara di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa hubungan Indonesia dan Australia telah terjalin kuat dalam waktu yang panjang dan perlu terus dijaga melalui kerja sama yang konkret dan berkelanjutan. “Kunjungan ini bukan sekadar agenda diplomatik rutin, tetapi mencerminkan kesungguhan Indonesia dan Australia untuk menjaga dan memperkuat hubungan yang sudah terbangun lama, terutama dalam bidang hukum, keimigrasian, dan penanganan berbagai persoalan lintas negara yang semakin kompleks,” ujar Yusril.

Menko Yusril juga menyoroti bahwa kerja sama antarnegara kerap menghadapi tantangan berupa perbedaan regulasi, norma hukum, dan prosedur administratif. Meski demikian, komunikasi yang terbuka serta hubungan baik antar pemimpin dan institusi dinilai menjadi faktor penting dalam menjembatani berbagai perbedaan tersebut. “Pengalaman menunjukkan bahwa itikad baik dan komunikasi yang erat sering kali menjadi kunci untuk menyelaraskan berbagai kendala normatif yang ada,” ungkapnya.

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain apresiasi terhadap kerja sama Indonesia–Australia di bidang imigrasi yang telah berjalan baik, peluang penguatan kerja sama ke depan, serta komitmen bersama dalam menanggulangi penyelundupan manusia melalui pendekatan kolaboratif yang menyeimbangkan aspek keamanan dan kemanusiaan. Pertemuan juga membahas nilai strategis program Working Holiday Visa bagi generasi muda kedua negara, termasuk harapan agar program tersebut terus berjalan secara optimal.

Perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa program Working Holiday Visa mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Indonesia. Evaluasi juga telah dilakukan terkait kendala teknis pada pembukaan sebelumnya akibat tingginya lalu lintas pendaftar. Ke depan, Ditjen Imigrasi berharap kendala tersebut dapat diantisipasi dengan lebih baik serta adanya peluang penambahan kuota permohonan dari Indonesia ke Australia.

Dalam diskusi, Menko Yusril turut menyampaikan perhatian Presiden Prabowo terhadap isu abolisi, amnesti, grasi, dan rehabilitasi, termasuk kemungkinan kerja sama pemulangan narapidana warga negara Indonesia yang berada di luar negeri melalui perjanjian dengan negara terkait. Indonesia saat ini telah melakukan pembahasan awal dengan sejumlah negara, salah satunya Filipina.

Sementara itu, Menteri Tony Burke menyambut baik penguatan kerja sama kedua negara dan menegaskan komitmen Australia untuk terus bekerja erat dengan Indonesia. “Australia memandang Indonesia sebagai mitra utama di kawasan. Kerja sama di bidang imigrasi, penegakan hukum, dan mobilitas masyarakat memiliki arti penting bagi kedua negara, dan kami ingin memastikan kolaborasi ini semakin kuat ke depan,” ujar Tony Burke.

Audiensi ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Dalam Negeri, Imigrasi, Kewarganegaraan, Keamanan Siber, dan Seni Australia Tony Burke, Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier, Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan, Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Usmarwi Kaffah, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Ibnu Chulun, serta Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Arief Munandar.

Melalui pertemuan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmen untuk terus mendorong sinergi yang lebih erat antara Indonesia dan Australia dalam menciptakan tata kelola hukum dan keimigrasian yang adaptif, humanis, dan responsif terhadap tantangan global.

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *