Curiga perahu hanyut di Rawa Pening, Nelayan warga Bawen ditemukan meninggal

Semarang Jurnalpolisi.id

Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di aliran Kali Tuntang Rawa Pening, tepatnya di Dusun Ba’an Ds. Asinan Kec. Bawen Kab. Semarang, Rabu 28 Januari 2026 pagi. Korban diketahui bernama Rumadi (66 Th), warga Desa setempat yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, saat seorang warga Ifan (40 Th) melihat perahu hanyut tanpa awak di aliran Kali Tuntang. Menyadari kondisi tersebut mencurigakan, warga kemudian melaporkannya kepada warga lain dan Polsek Bawen guna melakukan pencarian di sekitar lokasi.

“Saat saya hendak mencari ikan mengetahui perahu milik korban hanyut terbawa arus, namun korban tidak ada dan memberitahukan kepada nelayan lain serta Polsek Bawen.” Jelas Ifan.

Tim gabungan yang menyisir sekitar penemuan perahu, sekitar pukul 07.30 WIB akhirnya korban ditemukan di sekitar lokasi jaring ikan yang biasa dipasangnya. Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Dsn. Sumurup Ds. Asinan Kec. Bawen.

Kapolsek Bawen AKP Wiwid Wijayanti SH. MH., saat dilokasi kejadian menjelaskan bahwa, korban diketahui memiliki rutinitas mencari ikan setiap hari seorang diri sejak pagi hari di kawasan Kali Tuntang Rawa Pening.

“Dari keterangan para saksi, korban memang rutin berangkat mencari ikan sekitar pukul 04.30 WIB. Saat kejadian, korban diduga terpeleset saat beraktivitas. Dan para saksi sudah hafal dengan perahu dan lokasi korban sering memasang jaring ikan, sehingga memudahkan pencarian. Korban berhasil ditemukan pada radius kurang lebih 500 meter, dari ditemukannya perahu korban yang hanyut.” jelasnya.

Dengan melibatkan pihak medis dari Puskesmas Bawen, dilakukan pemeriksaan awal. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh petugas kesehatan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan luka akibat kekerasan dan menurut keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat penyakit. Dugaan sementara korban terpeleset atau terjatuh dari perahu, saat mengambil jaring ikan yang sudah dipasang korban. ” tambah Kapolsek.

Atas peristiwa ini, Pihak keluarga korban juga telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, dengan membuat surat pernyataan. Selanjutnya Polsek Bawen menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga, untuk dimakamkan.

Koordinator liputan Jateng DIY Bendoz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *